Sanksi Penundaan Pangkat Menunggu Anggota TNI Jika tak Netral di Pilkada Bulukumba
Dandim 1411 Bulukumba mengingatkan para lembaga penyelenggara Pilkada serentak menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Komandan Kodim (Dandim) 1411 Bulukumba Letkol Arm Joko Triyanto menegaskan prajurit TNI AD yang bertugas di Kabupaten Bulukumba wajib menjaga netralitas TNI di Pilkada. Jika tak indahkan, sanksi penundaan pangkat menunggu.
"Setiap prajurit TNI anggota Kodim 1411 Bulukumba harus menjaga netralitas selama tahapan Pilkada di Kabupaten Bulukumba, sudah harga mati," ujar Joko Triyanto, Minggu (4/10/2020).
Ia mengaku, jika ada prajurit TNI yang ketahuan terbukti tidak menjaga netralitas di Pilkada maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Dandim sanksi bervariasi paling ringan tindakan administratif yaitu penundaan yang menjadi haknya seperti penundaan sekolah maupun penundaan kenaikan pangkat.
Ia pun mengklaim sejauh ini tak ada satu pun prajurit TNI yang melanggar netralitas TNI dalam tahapan Pilkada Bulukumba.
"Sesuai dengan tugas pokok aparat gabungan TNI-Polri bersinergi untuk menjaga Kamtibmas selama tahapan Pilkada Bulukumba dapat berjalan dengan lancar, aman dan demokratis sehingga melahirkan sosok kepala daerah yang akan memimpin kabupaten Bulukumba lima tahun ke depan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan para lembaga penyelenggara Pilkada serentak yakni Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bersikap netral dalam Pilkada.
Menyinggung stabilitas keamanan di Kabupaten Bulukumba yang juga wilayah teritorial Kodim 1411 masih sangat kondusif meski tahapan pilkada sudah mulai berlangsung.
Penulis: Irwansyah
