Rabu, 20 November 2024 12:31

Pemkab Enrekang Bantah Ada Pelantikan Ulang Pj Kades: Hoaks!

Pemkab Enrekang Bantah Ada Pelantikan Ulang Pj Kades: Hoaks!

6 orang pj kades yang menyusul dilantik memang tidak hadir pada pelantikan sebelumnya. Mereka berhalangan karena berbagai alasan.

ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Penjabat Bupati Enrekang Marwan Mansyur baru-baru ini telah melantik puluhan penjabat kepala desa. Dari 60 pj yang dijadwalkan dilantik, 54 orang yang hadir sisanya menjalani pelantikan susulan.

Pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati Enrekang. Pelantikan ini sempat memicu prokontra.

Pj Bupati Marwan Mansyur disebut melakukan pelantikan sembunyi-sembunyi. Sederet narasi negatif juga dilempar ke media sosial. Salah satunya dikabarkan ada pelantikan ulang pj kades.

Baca Juga

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Enrekang, Hijaz Gaffar menanggapi rumor tersebut. Hijaz Gaffar membenarkan ada pelantikan 6 pj kepala desa pada, Senin 18 November 2024 di pendopo rumah jabatan Bupati Enrekang. Namun itu bukan pelantikan ulang.

Melainkan masih rangkaian dari pelantikan 60 pj kades sebelumnya. Di mana saat itu hanya 54 orang yang dilantik. Dan 6 orang menyusul pada 18 November.

"Jadi itu merupakan bagian dari 60 orang yang ada di dalam surat keputusan (SK) Bupati pada pelantikan sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 12 November 2024 kemarin," jelas Hijaz.

Disebutkan Hijaz, 6 orang pj kades yang menyusul dilantik memang tidak hadir pada pelantikan sebelumnya. Mereka berhalangan karena berbagai alasan.

"Ada yang akit dan ada juga yang terlambat mendapat informasi, Ssehingga Bapak Bupati memerintahkan untuk melaksanakan pelantikan susulan terhadap ke 6 orang penjabat kades tersebut yang tidak sempat menghadiri pelantikan," jelasnya.

"Jadi ini bukan pelantikan ulang sebagaimana yg diberitakan di beberapa media sosial dan media online. Itu berita tidak benar (hoaks). Ini susulan. Masih bagian dari yang 60 orang itu," kata Hijaz.

Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Enrekang
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer