Kasus Pidana Pemilu yang Jerat Camat Dua Boccoe Bone Resmi Dilimpahkan ke Kejari
Kasus yang menjerat AM (56) terjadi pada Minggu 20 Oktober 2024.
BONE, PEDOMANMEDIA - Penyidik Polres Bone melakukan penyerahan tahap dua tersangka kasus pidana Pemilu ke Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (26/11/2024). Tersangka dalam kasus ini yakni AM (56), Camat Dua Boccoe, Bone.
Kasi Intelijen Kejari Bone A Hairil Akhmat mengatakan, penyerahan Tahap II tersangka AM (56) merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan oleh penyidik yang telah dinyatakan lengkap oleh JPU. Setelah JPU melakukan penelitian, berkas perkara dinyatakan memenuhi syarat formil maupun materil.
"Bahwa selain penyerahan tanggung jawab tersangka dari penyidik ke penuntut umum, dilakukan pula penyerahan barang bukti yakni berupa satu buah flashdisk berisi rekaman video Camat Dua Boccoe memberi sambutan durasi 3 menit 2 detik beserta beberapa surat dan dokumen dari SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) mengenai Profil Aparatur Sipil Negara," ungkapnya.
Adapun terhadap tersangka disangkakan Pasal 188 Jo. Pasal 71 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 atau paling banyak Rp6.000.000,00.
Dijelaskan Hairil, tersangka AM (56) tidak dilakukan penahanan. Menurutnya, tersangka tak ditahan karena tidak memenuhi syarat formil tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan.
Hairil menyebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera menyusun surat dakwaan. Selanjutnya perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Watampone untuk disidangkan.
Kasus yang menjerat AM (56) terjadi pada Minggu 20 Oktober 2024. Saat itu AM yang merupakan Camat Dua Boccoe menghadiri kegiatan kampanye salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone di Desa Mario, Bone.