GOWA, PEDOMANMEDIA - Polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus dugaan sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Dari 15 tersangka, 9 orang telah resmi ditahan.
"Kami telah menetapkan 15 tersangka," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12/2024) malam.
Dia mengatakan 9 orang sudah ditahan. Tersangka lainnya masih dalam perjalanan ke Polres Gowa.
"9 Sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo," katanya.
Diketahui, salah satu tersangka adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim. Pihak kampus pun memastikan Andi Ibrahim dinonaktifkan dari jabatannya.
"Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya," ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Khalifah lalu berbicara kemungkinan Andi Ibrahim mendapatkan sanksi yang lebih tegas berupa pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Namun menurutnya, pemecatan Andi Ibrahim bukan menjadi wewenang pihaknya.
"Kalau pemecatan itu kan ada mekanismenya, yang memecat itu kan bukan kampus," kata Khalifah.
BERITA TERKAIT
-
Isra Mikraj 1447 H, Menag Nasaruddin Ajak Umat Jaga Alam
-
Kasus Sindikat Uang Palsu: Annar Sakit, Sidang Tuntutan Ditunda Lagi
-
Kasus Sindikat Uang Palsu: Annar Sampetoding Jalani Sidang Tuntutan Hari ini
-
JPU tak Siap, Pembacaan Tuntutan 3 Terdakwa Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Ditunda
-
Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Hakim Tolak Eksepsi Annar Sampetoding