Polisi Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Wajo, Disita 4 Bal Sabu
LK mengaku bahwa ia memang dikendalikan oleh lelaki berinisial E untuk menerima narkotika tersebut.
WAJO, PEDOMANMEDIA – Polisi meringkus 3 orang pengedar narkoba di Kabupaten Wajo. Dari operasi itu disita 4 bal sabu seberat 188 gram.
Tiga pelaku yang ditangkap yakni JM (20), SH (29) dan LK (47). Mereka diciduk di dua tempat di daerah Siwa dan Tempe, Wajo.
Kepala Satuan Narkoba Polres Wajo, AKP Prawira Wardany menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkoba di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas melihat dua pria (JM dan SH) yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor.
"Anggota kepolisian kemudian segera memberhentikan keduanya dan memperkenalkan diri sebagai anggota Satres Narkoba Polres Wajo. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 (empat) bal narkotika jenis sabu yang disembunyikan di tubuh salah satu pelaku," ujar Prawira.
Prawira menuturkan, saat diinterogasi, kedua pelaku tidak dapat memberikan keterangan yang jelas terkait asal usul barang haram tersebut. Namun, dalam interogasi lanjutan, salah satu pelaku mengungkapkan bahwa ia dikendalikan oleh seseorang berinisial E.
"Dan katanya narkotika tersebut hendak diserahkan kepada seorang pria bernama LK (47) di wilayah Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo," terang Prawira.
Berdasarkan informasi ini, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lelaki LK (47) di daerah Siwa. Dalam pemeriksaan, LK mengaku bahwa ia memang dikendalikan oleh lelaki berinisial E untuk menerima narkotika tersebut.
"Ketiga pelaku kini telah kami amankan di Mapolres Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk ketiga pelaku kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep itu.
Prawira mengaku masih mengembangkan kasus ini.
"Kami dari Polres Wajo kembali mengingatkan masyarakat untuk terus bekerjasama dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar," tegas Prawira.