Sabtu, 21 Desember 2024 13:13

Judi Sabung Ayam Marak Lagi di Buttu Limbong Tator, Warga Kecam Pembiaran

Arena judi sabung ayam di Lembang Buttu Limbong Tator.
Arena judi sabung ayam di Lembang Buttu Limbong Tator.

Amos meyakini, aparat kepolisian tahu persis kegiatan judi sabung ayam ini. Sebab dilakukan di tempat terbuka.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Judi sabung ayam di Lembang Buttu Limbong, Kampung Pong Bati', Kecamatan Bittuang, Tana Toraja kembali marak belakangan. Praktik ini berlangsung besar-besaran dengan cara berpindah-pindah.

"Biasanya mereka gelar 2 hari kemudian mereka pindah tepat lagi. Sekarang mereka persiapan mau main di Lembang Buttu Limbong Kampung Pong Bati' itu. Katanya hari ini sampai besok baru pindah lagi ke tempat lain," ujar Amos, salah seorang warga Bittuang kepada PEDOMANMEDIA, Sabtu (21/12/2024).

Menurut Amos, dalam beberapa kali kegiatan judi sabung ayam di Bittuang, nyaris tak pernah tersentuh aparat. Dominan kegiatan dilakukan di wilayah Polsek Saluputti.

Baca Juga

"Intinya di wilayah hukum Polsek Saluputti itu paling sering mereka tempati main. Tapi tidak ada tindakan dari polisi. Makanya kita juga pertanyakan itu. Kenapa ini ada pembiaran," ucapnya.

Amos meyakini, aparat kepolisian tahu persis kegiatan judi sabung ayam ini. Sebab dilakukan di tempat terbuka.

Salah seorang warga lainnya menuturkan, judi sabung ayam di Lembang Buttu Limbong termasuk yang paling besar di Tana Toraja. Para penyelenggaran judi sabung ayam ini juga melakukan kegiatan secara terang-terangan.

"Orang di sini sudah tahu semua ji itu siapa penyelenggaranya. Polisi juga tau ji. Itukan inisial P," terang warga tadi.

Menurut dia, sosok P sudah sangat dikenal di kalangan pelaku sabung ayam. Bahkan namanya juga sudah familiar di kepolisian.

"Harusnya kan kalau judi sabung ayam mau dihentikan cukup panggil P saja. Tapi kelihatannya memang ini dibiarkan," imbuhnya.

Amos juga mengatakan bahwa kalau polisi serius mau basmi mereka tinggal panggil penyelenggarannya inisal P dan kawan - kawannya.

"Penyelenggaraannya inisal P dan kawan, mereka itu mau main lo 2 hari disana mulai dari sekarang sampai besok jadi besar harapan kami agar kegiatan tersebut di tutup mengiat kita sudah mau memasuki Natal, " Kata Amos.

Sebelumnya Polres Tator disoroti karena memberikan penangguhan penahanan kepada tiga tersangka kasus judi sabung ayam di Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek. Ketiganya dilepas menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024.

Ketiganya ditangkap beberapa hari sebelumnya. Dari operasi penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, ayam mati dan beberapa taji.

Penangguhan penahanan tiga tersangka mendapat reaksi dari berbagai kalangan di Tator. Mereka menilai, penangguhan itu perlu dipertanyakan.

Kasus judi saat ini menjadi atensi Polri. Tetapi kebijakan penangguhan penahanan yang diberikan Polres Tator justru kontra produktif dengan upaya Polri memberantas judi.

Sementara itu Kepala Unit Tindak Pidana Umum Polres Tator Iptu Andi Irsan membenarkan adanya penangguhan 3 tersangka. Namun ia menegaskan, kasus ini tetap lanjut.

"Iya benar ada 3 orang yang ditangguhkan dengan barang bukti uang tunai sebanyak Rp2.100.00.kemudian ayam mati dua ekor dan taji dua bila. Kemudian mereka ditangguhkan. Kasusnya tetap lanjut," kata Andi Irsan.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Polres Tator #Judi Sabung Ayam
Berikan Komentar Anda