WAJO, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten Wajo memberikan penghargaan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo atas percepatan Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penghargaan diberikan dalam rangkaian acara Gelar Rapat Pengawasan Kabupaten Wajo 2024 yang ddi Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (23/12/2024).
Penghargaan diserahkan oleh Pj Bupati WajobAndi Bataralifu kepada Sekwan DPRD Wajo Sainal Hayat. Penghargaan tersebut semakin istimewa, karena selain sebagai Juara Pertama Tingkat OPD se Kabupaten Wajo, tiga ASN sekretariat DPRD Wajo, yakni Sekwan Wajo, Sainal Hayat, Kabag Umum DPRD Wajo, Andi Gusti Syam dan Bendahara, Amriadi juga meraih penghargaan perorangan sebagai wajib lapor tercepat mengirim LHKPN.
Sainal Hayat usai menerima penghargaan mengatakan, mengaku sangat bersyukur karena Sekretariat DPRD Wajo berhasil menyandingkan dua penghargaan sekaligus. Menurut dia apa yang diterimanya merupakan bagian dari komitmen integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Wajo dalam hal transparansi.
“Ini yang diterapkan oleh ASN yang memiliki komitmen dengan melaporkan harta kekayaanya bagi yang wajib LHKPN,” kata Sainal Hayat saat ditemui usai menerima penghargaan.
Sainal pun meminta ASN menjadikan motivasi untuk selalu disiplin terkait kewajiban untuk transparan dalam hal harta kekayaan.
“Terima kasih kepada wajib LHKPN Setwan dan Pengelola LHKPN atas perhatian dan kerja cepat dan tuntas sehingga kita dapat juara 1 tingkat OPD dan juara perorangan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
DPRD Wajo Evaluasi LKPJ Bupati: Ada Penggunaan Anggaran tak Optimal
-
Buruh Ungkap Sederet Dugaan Pelanggaran PT EEE Sengkang, DPRD Wajo Mediasi
-
Sempat Mangkrak, Komisi III DPRD Wajo Pastikan Proyek Kawasan Kumuh Lanjut Tahun ini
-
DPRD Wajo Pertanyakan Proyek Jalan Kota Baru di Sabbangparu: Tak Ada Asas Manfaat!
-
Komisi I DPRD Wajo Harap Operasi Ketupat 2026 Fokus Jaga Objek Vital di Jalur Mudik