Rabu, 25 Desember 2024 19:21

Polisi akan Panggil Ulang Annar Sampetoding Terkait Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin

AKBP Rheonald T Simanjuntak
AKBP Rheonald T Simanjuntak

Menurut Rheonald, penyidik akan melayangkan panggilan kedua untuk Annar.

GOWA, PEDOMANMEDIA - Polisi mengonfirmasi telah memanggil pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding untuk dimintai keterangan terkait sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Annar dijadwalkan diperiksa Senin lalu, namun ia mangkir.

"Sudah dipanggil tapi Pak ASS tidak datang. Harusnya hari Senin (diperiksa)," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak, Rabu (25/12/2024).

Menurut Rheonald, penyidik akan melayangkan panggilan kedua untuk Annar. Rheonald juga menuturkan bahwa keberadaan Annar belum diketahui. Dia juga meluruskan informasi yang beredar bahwa ASS diamankan di Jakarta.

Baca Juga

"Kita enggak tahu di mana beliau. Tidak ada (yang diamankan di Jakarta)," ucapnya.

Lebih lanjut Rheonald menerangkan pihaknya telah mengajukan pencegahan perjalanan ke luar negeri untuk sejumlah nama yang terlibat dalam kasus ini. Namun, dia enggan merinci siapa saja nama-nama tersebut.

"Itu nanti. Tidak bisa kita umumkan siapa-siapa aja, ya. Yang pasti ada nama yang kita lakukan pencegahan dan kita surati ke Imigrasi untuk melakukan pencegahan untuk perjalanan ke luar negeri," tuturnya.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 17 orang tersangka terkait kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Tersangka masih bisa bertambah sebab polisi masih memburu sejumlah nama yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus ini.

"Tersangka kita tangkap ada 17 orang. Ini masih bisa bertambah," kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan saat konferensi di Mapolres Gowa, Kamis (19/12).

Ke-17 tersangka dijerat Pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 37 ayat 1 dan 2 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Para tersangka terancam pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup.

 

Editor : Muh. Syakir
#Annar Sampetoding #Kasus uang palsu UIN
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer