22 Februari KPK di Makassar, Ikut Dalami Skandal Bansos Covid-19
KPK menurunkan tim untuk memantau perkembangan kasus bansos di Makassar. Dalam waktu dekat tim dijadwalkan akan datang. Salah satu agendanya mempertanyakan sejauh mana perkembanganan penanganan kasus itu.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali ke Makassar pada 22 Februari nanti. KPK akan berkoordinasi dengan Polda Sulsel terkait progres dua skandal korupsi yang tengah bergulir.
Keduanya adalah kasus korupsi RS Batua Makassar dan dugaan penyelewengan bansos Corona yang dikelola dinas sosial. Dua kasus ini masih menunggu hasil audit BPKP untuk menetapkan tersangka.
"Soal bansos Covid-19 memang harus ada perhatian. Termasuk di daerah (Makassar). Sekarang kan sedang bergulir dan kita berharap proses hukum terus berjalan," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Ia mengakui KPK menurunkan tim untuk memantau perkembangan kasus bansos. Dalam waktu dekat tim dijadwalkan ke Makassar. Salah satu agendanya mempertanyakan sejauh mana perkembanganan penanganan kasus itu.
"Ditemukan ada kesamaan modus dalam kasus bansos di daerah. Itu sedang kita dalami. Sudah banyak sekali laporan soal itu," kata Nawawi.
Dalam kasus bansos, KPK juga telah mendapat laporan hasil pemeriksaan beberapa pihak dari dinas sosial. Hanya saja belum diketahui bagaimana hasil audit BPKP sejauh ini.
Pekan lalu Tim KPK mengunjungi Balaikota Makassar. KPK mempertanyakan masih banyaknya aset daerah yang belum diambil pemkot. KPK juga sudah meninjau lokasi proyek RS Batua. RS Batua tengah menunggi audit BPKP.
Polda Sulsel sendiri masih terkendala audit BPKP untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 Makassar. Penyidik menunggu BPKP menyerahkan hasil audit.
Polda Sulsel sendiri telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos Makassar. Para saksi berasal dari kalangan eksekutif yakni Dinsos Makassar.
Dalam kasus bansos ditemukan dugaan korupsi terkait pendistribusian 60.000 paket sembako saat pandemi Corona 2020 lalu. Polda menemukan dugaan kerugian negara dari item sembako yang didistribusikan. Yang tidak sesuai dengan spesifikasi bahan pangan yang disyaratkan.
