Senin, 06 Januari 2025 10:56

KPK Periksa Hasto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku Hari ini

Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto

Namun, belum dirincikan materi apa yang nantinya akan ditanyakan kepada Hasto.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK akan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku, Senin hari ini (6/1/2025). Hasto dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB.

"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di gedung Merah Putih KPK," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Tessa mengatakan Hasto dipanggil dengan kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, belum dirincikan materi apa yang nantinya akan ditanyakan kepada Hasto.

Baca Juga

"Dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujarnya.

Adapun KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron.

Editor : Muh. Syakir
#Hasto Kristiyanto Tersangka #KPK
Berikan Komentar Anda