Komisi III DPRD Ungkap 4 Problem Sampah yang Belum Tuntas di Wajo
Kesejahteraan petugas kebersihan juga menjadi perhatian khusus dalam rapat tersebut.
WAJO, PEDOMANMEDIA - Komisi III DPRD Wajo menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Selasa (7/1/2025). Rapat membahas problem persampahan di Wajo yang tidak tuntas di 2024.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Andi Bayuni Marzuki. Sejumlah isu krusial mengemuka di rapat ini. Mulai dari masalah minimnya armada sampah hingga tarif yang dipandang belum proporsional.
"Kami mendorong optimalisasi pengangkutan sampah dalam kota. Selain itu, perlu ada penyesuaian tarif persampahan yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan klaster masyarakat," ujar Andi Bayuni dalam rapat yang dihadiri Kepala DLH Wajo, H Alamsyah.
Komisi III menyoroti pentingnya penambahan armada pengangkut sampah untuk meningkatkan layanan kebersihan. Jika anggaran APBD belum mencukupi, DLH diharapkan dapat mengajukan permohonan pengadaan armada ke kementerian terkait.
Kesejahteraan petugas kebersihan juga menjadi perhatian khusus dalam rapat tersebut. Menanggapi hal ini, H. Alamsyah menjelaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan kesejahteraan petugas melalui program tambahan tunjangan beras.
"Kami bersyukur dengan dukungan Komisi III. Saat ini DLH telah memiliki ASN berlisensi penyidik kasus lingkungan hidup. Kami juga terus berupaya menambah armada pengangkut sampah roda empat," kata H. Alamsyah.
Selain masalah persampahan, rapat juga membahas penertiban izin tambang. DPRD meminta DLH meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan setiap izin tambang didasarkan pada kajian dampak lingkungan yang mendalam.
"Pengerukan gunung harus dihindari karena fungsinya sebagai pengendali banjir dan pencegah longsor. Tambang golongan C wajib memiliki izin legal dan sesuai RTRW," tegas Andi Bayuni.
Komisi III juga mendorong DLH untuk meningkatkan sosialisasi penerapan AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.
Dalam kesempatan yang sama, H. Alamsyah melaporkan adanya kemajuan dalam pengelolaan sampah di kawasan perumahan melalui sistem pengelolaan mandiri. Hal ini dinilai dapat membantu meringankan beban kerja DLH dalam penanganan sampah kota.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari serangkaian pertemuan Komisi III dengan mitra kerjanya, termasuk Bagian Umum dan Administrasi Pembangunan Setda Wajo, Dinas Perumahan dan Kawasan, serta Bappelibangda.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5