Jumat, 10 Januari 2025 10:46

Usai Tangkap Annar, Polisi Buru 2 DPO Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin

Usai Tangkap Annar, Polisi Buru 2 DPO Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin

Reonald mengaku para tersangka memiliki peran dan latar profesi berbeda-beda

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polisi masih memburu dua DPO dalam kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Keduanya ditengarai punya peran vital dalam sindikat ini.

Sejauh ini, polisi telah menangkap dan menahan 18 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Berkas perkara para tersangka juga diproses untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan sembari dua buron dalam pencarian.

"(Berkas perkara tersangka) Masih lanjut dan kita masih fokus untuk mengejar 2 DPO lagi," tegas Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak kepada wartawan di Makassar, Kamis (9/1/2024).

Baca Juga

Reonald tidak merinci identitas 2 buron kasus uang palsu tersebut. Dia berjanji akan menjelaskan peran DPO tersebut ketika sudah ditangkap.

"Nanti kita sampaikan. Masalah peran DPO kita harus dapatkan dulu DPO-nya," tuturnya.

Terakhir, polisi menetapkan pengusaha, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) sebagai tersangka usai diperiksa 12 jam pada 26 Desember 2024. Saat hendak ditahan, Annar mendadak jatuh sakit hingga dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

Namun Reonald menyebut Annar telah ditahan di Rutan Kelas IA Makassar pada Selasa (7/1). Annar ditahan di rutan karena kapasitas ruangan tahanan di Polres Gowa dinilai sudah penuh.

"Kondisi ruangan tahanan polres juga full, akhirnya kita tahan, kita titipkan di Rutan Makassar yang perawatan dan kondisi rutannya lebih memadai," ujar Reonald.

Reonald menambahkan, penahanan terhadap Annar untuk mempermudah proses pemeriksaan. Dia berharap berkas perkara Annar dan 17 tersangka lain bisa segera rampung.

"Jadi nanti kalau berkas sudah kita nyatakan lengkap tentu kita akan sampaikan. Yang pasti tidak ada perbedaan hukum dan lain-lain, tetap sama," tegasnya.

Dari 18 tersangka, dua pelaku di antaranya merupakan dalang sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Keduanya adalah Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dan Kepala Perpustakaan UIN nonaktif Andi Ibrahim (AI).

"Kalau dari pemeriksaan para saksi dan para pelaku, dia (ASS) termasuk yang mendanai. Jadi ASS dan AI adalah pendana di situ," ungkap Reonald.

Sementara AI sendiri menggunakan jabatannya untuk bisa meloloskan mesin cetak uang palsu di dalam kampus tanpa dicurigai. Sebuah ruangan di dalam gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar dijadikan sebagai pabrik uang palsu.

Reonald mengaku para tersangka memiliki peran dan latar profesi berbeda-beda mulai dari oknum karyawan bank, oknum ASN, hingga pengusaha. Mereka sudah lama mempersiapkan rencana mencetak dan mengedarkan uang palsu.

"Pengakuan dari pelaku belajar autodidak, tapi setelah kita pelajari ternyata dari beberapa sumber," imbuh Reonald.

 

Editor : Muh. Syakir
#Kasus uang palsu UIN
Berikan Komentar Anda