Minggu, 26 Januari 2025 15:16

KPK Yakin Ada Hubungan Djan Faridz dengan Kasus Suap Harun Masiku

KPK Yakin Ada Hubungan Djan Faridz  dengan Kasus Suap Harun Masiku

Dia mengatakan penyidik telah memiliki petunjuk sebelum akhirnya menggeledah rumah Djan Faridz.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK meyakini ada keterkaitan antara mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz dengan buronan kasus suap Harun Masiku. Karenanya, penggeledahan rumah Djan Faridz sangat berdasar.

"Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin

Setyo tak menjelaskan detail apa kaitan Djan dengan Harun Masiku. Dia menjamin penyidik KPK akan menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga

"Nanti penyidik lah itu yang akan menentukan," ujar Setyo.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Eks Ketua Umum PPP Djan Faridz berbuntut panjang. KPK meyakini penggeledahan ada kaitannya dengan Harun Masiku.

Penggeledahan rumah Mantan Watimpres itu berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Rabu (22/1).

KPK masuk ke rumah Djan Faridz pada pukul 20.00 WIB dan baru keluar Kamis (23/1), pukul 01.05 dini hari. Tessa juga membenarkan rumah tersebut milik Djan Faridz. "Info ter-update rumah Djan Faridz," ujarnya.

Djan Faridz menjadi nama paling anyar yang terseret dalam kasus korupsi Harun Masiku. Pada akhir Desember 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sejumlah kabar muncul terkait keterlibatan Djan Faridz dan Hasto di kasus Harun hingga rumahnya digeledah KPK. Rumah di Menteng itu disebut pernah disewa oleh Hasto Kristiyanto.

Jubir KPK Tessa Mahardhika sempat buka suara terkait kabar tersebut. Apa katanya?

"Belum terkonfirmasi sama penyidik," ujar Tessa.

Dari penggeledahan tersebut, KPK membawa sejumlah barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan kasus suap Harun Masiku. Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni 3 koper, tas jinjing, hingga dokumen.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," kata Tessa, Kamis (23/1).

Tessa menjelaskan alasan KPK menggeledah rumah kader PPP tersebut. Dia mengatakan penyidik telah memiliki petunjuk sebelum akhirnya menggeledah rumah Djan Faridz.

"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," kata Tessa.

PPP, lewat Sekjennya Arwani Thomafi, ikut bersuara terkait penggeledahan tersebut. Arwani mengaku terkejut dengan penggeledahan tersebut

"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman Beliau," kata Arwani saat dihubungi, Kamis (23/1).

Arwani mengaku belum bertanya lebih lanjut kepada Djan Faridz terkait penggeledahan tersebut. Dia memastikan pihaknya terus berkomunikasi dengan Djan Faridz.

"Saya belum mendapatkan informasi dari Beliau terkait penggeledahan tersebut. Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Arwani juga memastikan PPP menghormati proses yang tengah dilakukan oleh KPK. "Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," ucapnya.

Ketua DPP PDIP sekaligus Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menanggapi kabar yang menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyewa rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz. Dia membantah kabar itu dan mengklaim Hasto tidak ada hubungannya dengan rumah tersebut.

"Apa yang perlu ditanggapi ya? Saya juga tidak melihat ada kaitannya dengan Mas Hasto. Tapi biarlah, itu memang kewenangan KPK," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (25/1/2025).

Dia juga menegaskan kabar rumah itu disewa oleh Hasto tidak benar. "Tidak benar," jawab Ronny singkat ketika dimintai konfirmasi kabar tersebut.

Lebih lanjut Ronny mengaku heran terhadap serangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK belakangan ini terkait kasus Harun Masiku. Dia menduga KPK kekurangan bukti.

"Penggeledahan-penggeledahan ini kita nggak tahu juga arahnya mau ke mana. Mau nyari bukti lagi? Berarti penetapan tersangka kemarin memang nggak cukup bukti, dong? Kita nggak tahu juga apa yang disita," ucap dia.

Kemudian, Ronny juga sempat menyindir KPK yang sempat hendak memanggil saksi yang sudah meninggal dunia. "Saya juga nggak tahu minggu depan mereka mau geledah rumah siapa lagi, atau mau panggil saksi yang mana lagi. Bahkan yang sudah meninggal juga dipanggil sebagai saksi," ujarnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#KPK #Kasus Harun Masiku
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer