KPK akan Umumkan LHKPN Raffi Ahmad Pekan Ini

Berdasarkan data yang disampaikan KPK ke publik pada Selasa (21/1), total 123 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK telah selesai melakukan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. LHKPN Raffi rencananya akan diumumkan pekan ini.
"Sudah diverifikasi dan lengkap tinggal upload saja," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (28/1/2025).
Pahala menjelaskan dalam proses verifikasi ini, tim Direktorat LHKPN KPK melihat kelengkapan data administrasi dari pelaporan harta Raffi Ahmad. Proses verifikasi itu hanya bersifat administratif.
"Kalau verifikasi itu hanya administrative klerikal saja. (Pengecekan) kelengkapan isi, surat kausa, penjumlahan. Gitu-gitu aja," katanya.
Dihubungi terpisah, jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan data-data terkait kekayaan yang dilaporkan Raffi Ahmad telah lengkap diterima KPK. LHKPN milik Raffi Ahmad akan diumumkan ke publik pekan ini.
"Sudah selesai verifikasi. Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis/Jumat pekan ini," ujar Tessa.
Berdasarkan data yang disampaikan KPK ke publik pada Selasa (21/1), total 123 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN. KPK membagi data 123 itu menjadi dua, yaitu wajib lapor regular yang pernah menjabat penyelenggara negara sebanyak 65 orang dan khusus baru menjabat sebanyak 58 orang.
Berikut ini rinciannya:
- Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri: sudah melapor 52 orang
- Wakil menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri Kabinet Merah Putih: sudah melapor 57 orang
- Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus: 14 orang telah melapor.