WAJO, PEDOMANMEDIA – DPRD Kabupaten Wajo menerima kunjungan kerja DPRD Bantaeng yang dipimpin oleh Ketua Komisi B H Abdul Karim. Rombongan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas implementasi program makan gratis yang merupakan program unggulan Presiden Republik Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Bantaeng menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme penganggaran dan pelaksanaan program makan gratis. Mereka menyoroti alokasi anggaran yang semula dibebankan kepada APBD, namun belakangan mendapat dukungan dari APBN.
Salah satu kekhawatiran utama adalah keterlambatan distribusi dana yang dapat menghambat kelangsungan program.
Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menjelaskan bahwa program ini telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama bagi pelajar dan kelompok rentan. Namun, ia juga mengakui adanya sejumlah tantangan dalam pelaksanaannya, seperti keterbatasan sarana dan prasarana, distribusi makanan yang tepat waktu, serta penyesuaian menu agar sesuai dengan kebutuhan gizi anak-anak.
"Awalnya, masyarakat sangat mengapresiasi program ini karena dapat meringankan beban orang tua dalam menyediakan makanan bagi anak-anak mereka. Namun, ada beberapa kendala yang perlu diselesaikan, seperti kualitas makanan, keterlambatan distribusi, dan penyesuaian menu agar lebih beragam," ujar Firmansyah.
DPRD Bantaeng juga menyoroti kebutuhan infrastruktur penunjang, seperti dapur umum yang ideal untuk melayani jumlah siswa yang besar. Selain itu, tantangan dalam investasi wadah makanan juga menjadi perhatian.
Anggaran besar diperlukan untuk pengadaan wadah yang memadai agar makanan tetap higienis dan layak konsumsi. Ada kekhawatiran bahwa jika skema distribusi berubah dan orang tua dilibatkan lebih aktif, maka investasi yang telah dilakukan bisa menjadi sia-sia.
Dalam diskusi, DPRD Wajo dan DPRD Bantaeng juga membahas regulasi terkait program ini. Mereka menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang diterapkan di daerah tidak bertentangan dengan regulasi nasional.
"Kami sangat mengapresiasi DPRD Wajo atas keterbukaannya dalam berbagi pengalaman dan best practice terkait program makan gratis. Kami berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi acuan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program di Kabupaten Bantaeng," ujar Abdul Karim.
Dalam pertemuan juga dihadiri Kabag Legislasi dan Persidangan DPRD Wajo, Bayu Otomo Putra dan Kasubag Humas Protokoler DPRD Wajo, Andi Enny Surahmat.
BERITA TERKAIT
-
Sempat Mangkrak, Komisi III DPRD Wajo Pastikan Proyek Kawasan Kumuh Lanjut Tahun ini
-
DPRD Wajo Pertanyakan Proyek Jalan Kota Baru di Sabbangparu: Tak Ada Asas Manfaat!
-
Komisi I DPRD Wajo Harap Operasi Ketupat 2026 Fokus Jaga Objek Vital di Jalur Mudik
-
Hadiri Forum OPD Wajo, Junaidi Muhammad Soroti Keselarasan RPJM dan Anggaran Bencana
-
Anggota DPRD Wajo H Mustafa Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanasitolo