Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara: Narkoba Terbanyak - 1 Persetubuhan

Handry Royani menjelaskan, total barang bukti ini berasal dari 24 perkara tindak pidana umum.
WAJO, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Sulawesi Selatan melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana, Jumat 28 Februari 2025, di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo. Barang bukti didominasi kasus narkoba.
Kejari Wajo Andi Usama Harun melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Ready Mart Handry Royani mengatakan, ini adalah pemusnahan barang bukti pertama di 2025. Seluruh BB yang dimusnahkan kata Handry, hasil dari perkara yang telah inkracht.
"Khususnya barang bukti tersebut segera dimusnahkan untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan," jelasnya.
Handry Royani menjelaskan, total barang bukti ini berasal dari 24 perkara tindak pidana umum. Di antaranya, perkara narkotika sebanyak 15 perkara dengan total barang bukti narkotika 128,9379 gram.
Selanjutnya ada BB persetubuhan 1 perkara, pencurian 1 perkara, penganiayaan 5 perkara, penipuan 1 perkara, dan sajam 1 perkara.