Senin, 10 Maret 2025 10:44

DPRD Soroti Tambang Ilegal di Wajo: Ada Pembiaran-Penegakan Hukum Lemah

Andi Bayuni
Andi Bayuni

Komisi III DPRD Wajo diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani permasalahan ini agar tidak semakin meluas.

WAJO, PEDOMANMEDIA - DPRD Wajo menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di Wajo dalam setahun terakhir. DPRD menyebut ada penegakan hukum yang tidak sinkron hingga praktik ini sulit diberangus.

Ketua Komisi III DPRD Wajo Andi Bayuni menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini dan telah mengambil langkah konkret untuk menindaklanjutinya.

"Masalah tambang ilegal ini sudah menjadi atensi khusus kami. Kami sudah pernah membahasnya bersama Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Wajo, dan dalam waktu dekat, kami akan kembali memanggil DLHD agar lebih proaktif dalam menginventarisasi para oknum penambang ilegal dan menindak mereka dengan tegas. Sebab kami menemukan ada indikasi pembiaran dan penegakan hukum yang lemah," ujar Andi Bayuni.

Baca Juga

Permasalahan tambang ilegal di Wajo sebenarnya sudah lama menjadi perbincangan, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang tuntas. Masyarakat berharap DPRD dapat berperan aktif dalam mengatasi persoalan ini.

"Semoga pemerintah dan DPRD dapat mengatasi tambang ilegal yang ada, karena aktivitas ini merusak lingkungan dan merugikan negara," kata Rahman, seorang warga Kecamatan Tempe.

Komisi III DPRD Wajo diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani permasalahan ini agar tidak semakin meluas.

"Kami memahami bahwa aktivitas tambang ilegal ini sangat meresahkan dan merusak lingkungan. Oleh karena itu, kami akan mengawal permasalahan ini dengan serius," tegas Andi Bayuni.

DPRD Wajo berkomitmen untuk memastikan bahwa langkah-langkah penertiban tambang ilegal dapat berjalan efektif. Termasuk dengan mendorong pemerintah daerah dan aparat terkait untuk bertindak lebih tegas dalam penegakan hukum.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Muh. Syakir
#DPRD Wajo #Tambang ilegal di wajo
Berikan Komentar Anda