UJUNG PENA: THR Bermasalah
Membacanya, saya menjadi kaget betapa tidak, kelakuan seperti itu tidak lebih sama dengan preman yang merupakan pemerasan secara halus.
Oleh Aswar Hasan
Jelang Lebaran, aksi premanisme yang menyamar sebagai organisasi masyarakat (ormas) kembali mencuat. Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat setelah video viral menunjukkan seorang pria memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) dari sebuah perusahaan plastik di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi.
Pria bernama Suhada, yang dikenal sebagai “Jagoan Cikiwul”, itu ditangkap polisi di Sukabumi.
Suhada mengancam akan menutup akses jalan ke pabrik setelah hanya diberi uang Rp 20.000 saat meminta THR.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyoroti pola premanisme yang memanfaatkan momen Lebaran dengan dalih perwakilan ormas. Polisi menegaskan tidak akan mentoleransi aksi semacam ini (Kompas. com, 21/3/2025).
Hanya saja apa yang dilakukan oleh preman Suhada juga dilakukan oleh oknum polisi sebagaimana di beritakan. Melalui platform media sosial X @NalarPolitik, beredar secarik surat berkop Polsek Metro Menteng yang berada di bawah naungan Polres Metro Jakarta Pusat. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan Hotel Mega Pro, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam surat tersebut tertulis permohonan pemberian partisipasi Lebaran untuk anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Pegangsaan. Bahkan, dalam surat tersebut juga dirinci empat nama anggota Bhabinkamtibmas yang perlu diberi THR, tiga orang di antaranya adalah anggota kepolisian dan satu orang lainnya staf.
Menanggapi unggahan yang beredar itu, Kepala Polsek Menteng Komisaris Rezha Rahandhi membenarkan surat tersebut. Namun, setelah diverifikasi di lapangan, surat itu tidak teregistrasi di Polsek Menteng. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa surat itu dibuat sendiri oleh Bhabinkamtibmas Pegangsaan Ajun Inspektur Dua (Aipda) Anwar tanpa sepengetahuan atasannya.
”Surat itu dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi oleh Kepala Unit Pembinaan Masyarakat selaku atasan langsung,” ucap Reza (Kompas. co, 24/3/2025).
Surat itu telah beredar luas di media sosial -group WA- yang meminta penerima surat memberikan partisipasi Lebaran kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.
Membacanya, saya menjadi kaget betapa tidak, kelakuan seperti itu tidak lebih sama dengan preman yang merupakan pemerasan secara halus. Hanya saja permintaan THR itu inisiatif oknum polisi yang meresahkan itu, inisiatif oknum.
Tidak menutup kemungkinan modus permintaan THR itu terjadi di beberapa tempat dengan beragam modus operandi yang berintikan pemaksaan baik secara halus ataupun kasar, karena kehidupan menjelang lebaran semakin susah. Namun, itu bukan alasan untuk memksakan kehendak.
Silahkan diinvestigasi, apakah juga terjadi di daerah anda.
THR itu, bukan diminta dengan modus bernunsa memaksa, tetapi diberikan dengan tulus dengan harapan mendapat berkah dan sebagai bentuk kepedulian sesama demi merasakan kebahagiaan bersama pada moment lebaran. Wallahu a’lam bisawwabe.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
