Selasa, 08 April 2025 13:26

Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Lagi Adik Febri Diansyah

Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Lagi Adik Febri Diansyah

KPK menjerat SYL dengan tiga perkara, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK terus mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selasa hari ini, KPK kembali memanggil adik pengacara Febri Diansyah, Fathroni Diansyah (FD).

Fathroni dipanggil sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga

Tessa belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada Fathroni. Sebelumnya, KPK memeriksa Fathroni terkait kasus TPPU SYL pada Kamis (27/3). Pemeriksaan dilakukan setelah Fathroni absen pada Senin (24/3).

"Saksi atas nama FD sudah hadir hari ini," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/3).

KPK menjerat SYL dengan tiga perkara, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah menerima vonis 12 tahun penjara.

SYL juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 44.269.777.204 ditambah USD 30.000. Hukuman SYL tersebut telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Sebagai informasi, Febri Diansyah merupakan mantan Kabiro Humas sekaligus jubir KPK yang kini menjadi pengacara. Febri sempat menjadi pengacara SYL saat masih berada di Visi Law Office.

Sementara itu, Fathroni saat itu magang di Visi Law Office. Febri sekarang telah membuka kantor hukum sendiri bersama Fathroni.

 

Editor : Muh. Syakir
#KPK #Kasus SYL #Syahrul Yasin Limpo
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer