Bupati Wajo Cek Ratusan Mobil Dinas, akan Ditarik yang Tak Efektif

Rosman memastikan akan melakukan evaluasi setelah pemeriksaan nanti.
WAJO, PEDOMANMEDIA - Bupati Wajo Andi Rosman mengecek ratusan kendaraan dinas (randis) dalam rangka penertiban. Ada 320 mobil dinas yang terdata masih beroperasi, namun hanya sekitar 100 yang hadir.
Andi Rosman mengatakan, masih ada sekitar 200 mobil dinas tidak hadir dalam pemeriksaan. Pemeriksaan kata dia, dilakukan untuk memastikan bahwa randis digunakan sesuai peruntukan.
"Adapun yang diperiksa adalah kondisi mobil dan penertiban penggunaan mobil dinas. 200 unit yang tidak dihadirkan hari ini harus dicari dan kita periksa ulang. Kalau ada yang tak efektif penggunaannya kita tarik. Kita evaluasi," kata Rosman.
Setelah pemeriksaan kendaraan dinas roda empat, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kendaraan dinas roda dua. Rosman memastikan akan melakukan evaluasi setelah pemeriksaan nanti.
"Setelah pemeriksaan akan dilakukan evaluasi demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, langkah ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Herman Arif, sangat mengapresiasi kinerja Bupati Wajo untuk menata dan memeriksa aset, termasuk kendaraan dinas.
"Saya selaku ketua Komisi II bermitra dengan keuangan yang membawahi aset termasuk kendaraan dinas, sangat mengapresiasi kinerja bapak bupati Wajo untuk menata dan memeriksa dan mengevaluasi aset kendaraan dinas," katanya.
Herman Arif berharap agar semua kendaraan dinas yang ada harus tetap diketahui dan diawasi. Ia meminta agar ditelusuri 200 lebih randis yang tidak hadir dalam pemeriksaan itu.
"Pemegang kendaraan dinas yang tidak hadir harus diperiksa satu satu, karena ini menyangkut pembiayaan daerah. Saya berharap pemegang randis yang tidak hadir tetap dijadwalkan dan dihadirkan di depan kantor bupati untuk diperiksa, seharusnya pemegang randis patuh terhadap perintah bupati," tutupnya.