Kamis, 17 April 2025 10:44

Puluhan THM di Tator Disegel: Izin Warung Makan, Praktiknya 'Remang-remang'

Salah satu THM di Tator yang disegel pemkab.
Salah satu THM di Tator yang disegel pemkab.

Anton menegaskan, akan mengambil langkah represif jika masih ditemukan aktivitas di tempat-tempat yang yang telah disegel.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyegel puluhan tempat hiburan malam (THM). THM tersebut hanya mengantongi izin warung makan, namun beroperasi layaknya klub malam.

Penyegelan dilakukan sepanjang Rabu malam. Pemkab menegaskan, setelah penyegelan, seluruh aktivitas THM harus dihentikan.

"Semua sudah dipasangi spanduk. Kita segel agar tidak beroperasi. Selanjutnya kita tertibkan," tandas Sekda Tator Rudy Andilolo, Kamis (17/04/2025/).

Baca Juga

Menurut Rudy, seluruh THM di Tator telah diinventarisasi. Sebagian besar yang beroperasi, tidak mengantongi izin resmi.

"Ada yang hanya punya izin warung makan, tapi beroperasi seperti THM. Ini yang kiys tertibk," jelasnya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tana Toraja (Tator) Anton Toding mengatakan, pihaknya telah memasang seluruh spanduk penyegelan THM yang melanggar aturan. Ia memastikan, mulai hari ini seluruh aktivitas dihentikan.

"Iya benar kami sudah turun ke lapangan untuk memasang spanduk penutupan puluhan tempat hiburan malam di sini. Jadi tidak ada yang boleh beroperasi lagi," kata Anton Toding.

Anton mengatakan, ia sudah mendata seluruh THM di Tana Toraja. Hasilnya, hampir seluruhnya tak ada yang mengantongi surat izin.

"Tidak ada yang punya surat izin. Yang mereka punya hanya surat izin menjual makanan tapi mereka kasih beralih fungsi menjadi tempat remang - remang (tempat hiburan malam), itu kami tutup," ungkap Anton.

Anton menegaskan, akan mengambil langkah represif jika masih ditemukan aktivitas di tempat-tempat yang yang telah disegel.

"Termasuk pemain DJ akan kami tindak tegas jika masih bermain di kafe-kafe di wilayah Tana Toraja. Karena itu sangat meresahkan masyarakat," imbuh Anton.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#THM di Tator Disegel #Pemkab Tator
Berikan Komentar Anda