Senin, 28 April 2025 10:03

UJUNG PENA: Tuntutan Para Jenderal Purnawirawan

Aswar Hasan
Aswar Hasan

Meski memahami itu, Prabowo tidak bisa serta-merta menjawab langsung sejumlah tuntutan.

Oleh Aswar Hasan

Dokumen tuntutan para jenderal purnawirawan yang ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, sungguh menghebohkan. Sejumlah tokoh purnawirawan TNI itu, membubuhkan tanda tangan di pernyataan sikap.

Mereka itu diantaranya mantan Wapres Jenderal TNI (Purn) Try Soetrisno, mantan Wakil Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan mantan KSAU Masekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

Baca Juga

Berikut 8 poin tuntutan Purnawirawan TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat, serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Dari ke 8 tuntutan para jenderal purnawirawan itu, tuntutan point ke 8 lah yang sempat menghebohkan dan menyita perhatian.

Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto pun menanggapinya dengan mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI.

Meski memahami itu, Prabowo tidak bisa serta-merta menjawab langsung sejumlah tuntutan. Bagi Prabowo, kata Wiranto, tuntutan itu tidak mudah. Karena itu, Prabowo perlu mempelajarinya lebih dahulu.

"Karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," katanya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

Selain itu, Wiranto mengatakan Prabowo tidak bisa merespons permintaan Forum Purnawirawan karena di luar kekuasaannya sebagai presiden. Menurut Wiranto, Indonesia menganut sistem Trias Politika yang memisahkan lembaga Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif. Sistem itu yang membuat kekuasaan presiden terbatas.

Dalam pada itu, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Abdullah Mahmud Hendropriyono, mengatakan pernyataan yang disampaikan seratusan pensiunan tentara yang meminta Gibran Rakabuming Raka dicopot sebagai wakil presiden telah terukur. (Tempo.com, 26/4/2025).

Hanya poin ke 8 yang diributkan dan ditanggapi secara khusus oleh Presiden melalui Penasihat Khusus Jenderal TNI (Purn) Wiranto dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Sementara poin yang lainya tidak atau belum ditanggapi. Hanya sebatas komentar dapat memahami (sebagaimana disampaikan Wiranto/ Padahal poin lainnya itu, tidak kalah pentingnya, karena masalahnya selama ini telah menyita perhatian publik. Sebut misalnya, masalah menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI.

Juga masalah PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa yang hingga sekarang belum jelas. Penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3 dan melakukan reshuffle kepada para menteri yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo serta mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

Kelima masalah tersebut, pasca tuntutan para jenderal purnawirawan belum jelas model penyelesaiannya. Padahal publik menunggu kemana arah dan gambaran penyelesaiannya.

Lebih menghebohkan adalah reaksi yang mengaku para pendukung (“buzer”) Gibran yang beraksi keras dan tidak sopan kepada Jenderal (Purn) Try Soetrisno selaku penandatanganan 8 tuntutan itu.

Ia pun berkomentar kasar dengan kata- kata yang tidak sopan: “dengan menyebutnya Pak Tile –pelawak terkenal ompong- dengan mengatakan:” daripada anda mencopot Gibran, kami seluruh rakyat Indonesia akan mencopot gigi anda gigi anda akan kami copot,... yang mau dicopot Gibran atau giginya Pak Tile.

Di postingan oleh pendukung lainnya, menyatakan:”...kalau Gibran sampai dicopot,.. maka kami pendukungnya Gibran akan memilih Pak Jokowi sebagai wakilnya Pak Prabowo bukan Ganjar, bukan Anis dan juga bukan anda Pak Tile,.. Pernyataan yang menyakitkan itu, ditayangkan di Podcast Harsubeno Point. Banyak yang menanggapinya sebagai bentuk ketidaksopanan, sehingga timbul pertanyaan begitukah gambaran sifat karakter para pendukung Gibran dan Bapak Jokowi ? Ini akan memperburuk citra Gibran dan Jokowi jika tidak segera di klarifikasi. Wallahu a’lam bisawwabe.

Editor : Muh. Syakir
#Ujung pena #Aswar Hasan
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer