Minggu, 04 Mei 2025 11:49

Polisi Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Balikpapan, Dikemas Dalam Bungkusan Obat Kuat

Barang bukti sabu yang diamankan Mabes Polri di Balikpapan. (ist)
Barang bukti sabu yang diamankan Mabes Polri di Balikpapan. (ist)

Pengungkapan sabu yang dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan NIC 1 Dittipidnarkoba.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Sabu itu dibungkus dalam 50 kantong teh China dan obat kuat.

"50 kantong teh China warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 kg bruto dan menemukan 1 paket obat kuat yang di dalamnya 7 paket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

Dari hasil interogasi terhadap tersangka, sabu yang terbungkus dalam kemasan teh China itu akan terlebih dahulu disimpan. Sedangkan paket kecilnya yang terbungkus dalam kemasan obat kuat didapatkan dari kawasan Samarinda Seberang.

Baca Juga

"Untuk paket kecil didapati oleh kedua tersangka dengan cara membeli di Gang Langgar daerah Samarinda Seberang," sebutnya.

Ada 2 pelaku yang diamankan, yaitu berinisial R (56) dan N (47). Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri.

"Membawa diduga pelaku beserta barang bukti ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Mengecek ke laboratorium terkait kandungan dari seluruh BB (barang bukti) yang disita," ungkapnya.

Brigjen Eko sebelumnya mengonfirmasi pengungkapan sabu yang dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan NIC 1 Dittipidnarkoba.

"Benar, telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 50 kilogram dan 7 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu," ujar Brigjen Eko.

Operasi tersebut digelar pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 13.25 WITA, setelah tim kepolisian mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan observasi di wilayah yang dicurigai akan terjadinya transaksi narkoba. Selama observasi tersebut, tim mendapati 1 unit mobil Toyota Avanza hitam yang mencurigakan.

Setelah dilakukan pemantauan, salah satu orang tersebut membuka dan masuk ke dalam mobil tersebut. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan kendaraan di lokasi.

"Hasil penggeledahan didapati 1 karung besar warna putih dengan list biru dan merah di bagasi belakang mobil yang berisi 50 kantong teh China warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 kilogram bruto," paparnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#Kasus Narkoba #Mabes Polri
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer