Lagi, Rektor UIN Alauddin Hamdan Juhannis Mangkir di Sidang Sindikat Uang Palsu
Hamdan sendiri pertama kali dipanggil bersaksi pada 7 Mei lalu. Namun ia tak hadir dengan alasan sedang mengikuti agenda di luar kota.
GOWA, PEDOMANMEDIA - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Hamdan Juhannis kembali mangkir dalam sidang lanjutan kasus pabrik uang palsu yang digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Rabu hari ini (15/5/2025). Ini kali kedua Hamdan tak memenuhi panggilan persidangan.
"Saksi Rektor UIN Alauddin berhalangan hadir karena ada kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya," ujar jaksa penuntut umum, Basri Baco saat persidangan.
Hamdan sedianya dipanggil sebagai saksi. Selain Hamdan, seorang anggota polisi juga tidak dapat memenuhi panggilan sebagai saksi di sidang ini. Polisi bernama Herman itu disebut sedang sakit.
"Saksi Herman berhalangan hadir, sedang sakit karena habis mengalami kecelakaan," sambungnya.
Hamdan sendiri pertama kali dipanggil bersaksi pada 7 Mei lalu. Namun ia tak hadir dengan alasan sedang mengikuti agenda di luar kota.
Jaksa kemudian mengagendakan ulang pemanggilan Hamdan hari ini. Hamdan dipanggil bersama Herman. Namun lagi-lagi keduanya tak hadir.
Kondisi itu membuat jaksa meminta kepada majelis hakim agar pihaknya menghadirkan saksi dari terdakwa lainnya yakni Mubin Nasir dan Ambo Ala. Namun, Ambo Ala mengundurkan diri sebagai saksi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
