Pedagang Pasar Makale Keluhkan Kenaikan Retribusi: Mencekik-Tak Ada Sosialisasi
Fikky mengaku boleh saja ada kenaikan, tetapi harusnya lebih realistis. Selain itu pemberlakuannya juga tidak sepihak.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Makale, Kabupaten Tana Toraja mengeluhkan kenaikan retribusi yang sangat fantastis. Retribusi yang sebelumnya dipungut Rp90 ribu kini naik menjadi Rp150 ribu per bulan.
"Kami sebagai pedagang di sini dikagetkan dengan kenaikan pajak lapak kami dari Rp90 menjadi Rp150 per lapak. Ini belum termasuk uang kebersihkan pak," kata Fikky, salah seorang pedagang, Kamis (22/5/2025).
Menurut Fikky, kenaikan ini diberlakukan tiba-tiba. Pemerintah daerah tidak pernah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada pedagang.
"Jadi rasanya ini mencekik. Tidak ada sosialisasi juga," ucapnya.
Fikky mengaku boleh saja ada kenaikan, tetapi harusnya lebih realistis. Selain itu pemberlakuannya juga tidak sepihak.
"Kami tidak keberatan pak cuma kami bertanya kenapa bisa tiba-tiba naik tanpa ada sosialisasi dari dinas yang terkait. Harusnya ada dulu pemberitahuan baru dinaikkan. Naiknya juga kelewatan," ucapnya.
Apalagi kata dia, saat ini omzet mereka menurun drastis.
"Kasian kami. Pembeli kan sepi sekarang. Teman - teman juga sempat ke dinas perdagangan namun mereka diancam di sana. Katanya kalau tidak mau bayar pajak silakan keluar dari pasar," beber Fikky.
Fikky berharap agar keluhan tersebut dapat didengarkan oleh DPRD Tana Toraja.
"Tolong pak dewan bantu kami kasian. Pak Bupati datanglah di pasar lihat keadaan kami penjual apakah kami mampu membayar pajak sebanyak itu karena kami juga masih ngutang di bank dan punya anak sekolah," tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sakka' Allo Rerung saat di konfirmasi membenarkan adanya kenaikan pajak tersebut. Menurutnya itu sudah sesuai dengan peraturan daerah (Perda).
"Iya benar pajak sudah naik itu berdasarkan dengan perda," ucapnya singkat.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
