Redaksi : Selasa, 06 Oktober 2020 16:45
Rumah pribadi keluarga Yosia Rinto Kadang di Jl S. Parman II, Batulelleng, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, disulap menjadi Rumah Jabatan Wakil Bupati Toraja Utara. (IST)

TORUT, PEDOMANMEDIA - Bagian Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara mengungkapkan rumah jabatan wakil bupati yang disewa selama ini ternyata milik orang tua (ortu) Yosia Rinto Kadang sendiri.

Rumah jabatan (rujab) yang terletak di lorong kecil tersebut disewa Pemkab Torut sebanyak Rp250 juta per tahun.

Rumah ortu Yosia Rinto Kadang itu sudah banyak yang direnovasi selama disulap jadi rujab.

Kabid Aset Pemkab Toraja Utara, Sutrisno Parintak mengakui rumah tersebut adalah milik orang tua Yosia Rinto Kadang.

Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang saat ini sedang cuti karena ikut dalam kontestasi Pilkada 2020. Namun rujabnya masih tetap ditempati sampai sekarang.

"Masih tinggal disana karena disewakan dari Pemda ke dia (Yosia Rinto Kadang) sekarang. Rp43 juta sekian dengan semua fasilitas/isi rumah disewa selama 71 hari," ungkap Sutrisno, Selasa, 06 Oktober 2020.

Selain itu, Pemkab Toraja Utara juga meminjamkan mobil yang tercatat sebagai aset negara ke istri Yosia Rinto Kadang, Eva Stevany Rataba. Mobil tersebut dipinjamkan untuk kepentingan reses Eva sebagai anggota DPR RI.

"Ada permohonan ibu Eva (istri Yosia Rinto Kadang) sebagai anggota DPR RI untuk meminta pinjampakai selama reses. Sekarang sisa menunggu jadwal reses untuk pinjam pakai," jelas Sutrisno.