Muh. Syakir : Jumat, 12 Februari 2021 09:38
Salah satu tersangka pengeroyokan yang diamankan Polres Torut.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Polres Toraja Utara menangkap empat pemuda yang terlibat pengeroyokan pada 8 Februari lalu. Keempatnya ditangkap di dua lokasi setelah pengejaran sepanjang Kamis (11/2/2021).

Humas Polres Torut, Adhy mengungkapkan pengeroyokan oleh 4 pemuda itu terjadi di Dengen, Kelurahan Tagari, Kecamatan Balusu pada hari Senin tanggal 08 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 Wita. Adapun identitas pelaku yaitu ABP (19), YIL (18), IS (17), dan DVB (19). Sementara korban AMP (23).

Adhy menjelaskan, para pelaku ditangkap Kamis kemarin. Dua pelaku ditangkap di Lampan, Kecamatan Tallunglipu dan duanya lagi di Pangli.

Adhy menjelaskan kronologis kejadian. Berdasarkan pengakuan korban bahwa awalnya korban sementara mengendarai motor kemudian dipanggil oleh pelaku dengan mengatakan "apakah kau orang Malakiri". Kemudian korban menjawab "Ia".

Para pelaku lalu mendekati korban dan menarik sarung yang digunakannya. leh Selajutnya para pelaku melakukan penganiayaan. Setelah menganiaya korbannya, keempatnya kabur.

Korban sendiri menderita beberapa lukadi wajahnya. Di antaranya mata pada bagian sebelah kanan bengkak, mata pada bagian sebelah kiri merah dan bengkak, luka memar pada belakang telinga sebelah kanan dan luka lecet pada tangan.