Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Alat Motor di Tator
Sarly Sollu menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan oleh warga, ia pun menghimbau kepada masyarakat Tator untuk tidak segan segan melaporkan setiap kejadian ke Polres Tator.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Tim Resmob Polres Tator meringkus komplotan pencuri sparepart kendaraan roda dua. 5 terduga pelaku pencurian ditangkap di tempat yang berbeda.
Kelima pelaku diketahui berinisial YT (14), JO (15), SA (17), T (22), dan RB (17). Kelimanya merupakan warga Kelurahan Pasang, Kecamatan Makale, Tator.
2 terduga pelaku berinisial YT dan JO tertangkap tangan saat sedang melakukan aksinya di lokasi obyek wisata Pango-pango, sementara 3 orang lainnya diamankan hasil dari pengembangan kejadian.
Kasat Reskrim Polres Tator AKP Jon Paerunan membenarkan perihal penangkapan komplotan Pencuri Sparepart kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Tim Resmob pada Jum'at (12/2/2021) dini hari .
"Iya benar, Unit Resmob melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian Sparepart kendaraan bermotor di Pango Pango semalam, saat ini terduga dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses pemeriksaan ". Kata Jon Paerunan.
Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa 2 buah aki motor, 7 buah lampu variasi, 1 buah kunci T, 1 buah saringan karburator, 3 buah variasi safety baut has, beberapa sparepart lainnya, 4 unit sepeda motor yang dipakai terduga pelaku melakukan pencurian sparepart.
"5 orang terduga pelaku pencurian sparepart kendaraan ini terancam Pidana Pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimum 7 tahun penjara," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu, SIK mengatakan bahwa informasi adanya kejadian pencurian sparepart tersebut diperoleh dari media sosial Facebook yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Resmob.
"Informasi tentang pencurian sparepart kendaraan bermotor diperoleh dari Medsos Facebook, kemudian saya perintahkan untuk ditindaklanjuti dengan cepat, anggota pun lakukan penyelidikan dan pengendapan di lokasi yang diduga akan menjadi sasaran dari terduga pelaku," katanya.
Dalam waktu 1x24 jam, kata Sarly, komplotan pencuri sparepart kendaraan bermotor tersebut berhasil diringkus.
"Dalam waktu 1x24 jam, komplotan pencuri Sparepart ini berhasil diringkus, kita amankan 5 orang terduga pelaku," tambahnya.
Sarly Sollu menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan oleh warga, ia pun menghimbau kepada masyarakat Tator untuk tidak segan segan melaporkan setiap kejadian ke Polres Tator.
"Jangan takut untuk melaporkan setiap kejadian dan kejahatan ke Polres Tator, karena kami akan merespon cepat setiap laporan masyarakat terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, respon cepat Polres ini merupakan wujud menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
