BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba menangkap dua pria yang membawa 20 paket sabu, Sabtu sore (13/2/2021). Ia disergap di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
Lokasinya di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba. Keduanya adalah AL (47) dan ED (35).
Kasat Res Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali menjelaskan, penangkapan AL (47) dan ED (35) berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi dan pesta narkotika. Setelah itu petugas melakukan penyelidikan.
"Pada hari Sabtu kita Unit Opsnal kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Yang pertama kita amankan AL (47)," katanya.
AKP Hambali menuturkan setelah dilakukan penggeledahan, berhasil diamankan barang bukti 20 paket plastik bening berisi sabu. Juga turut disita satu saset plastik bekas pakai diduga berisi sabu.
Selanjutnya diamankan satu batang sumbu pembakar, satu buah alat isap/bong beserta kaca pirex, lima belas plastik kosong, satu buah korek api dan satu buah handpone lipat merk Samsung warna hitam .
Dari hasil introgasi sebagai terduga pelaku AL (47) mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan diperoleh dari ED (35).
Selanjutnya langsung dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap ED (35). Kemudian dilakukan penggeledahan dan hanya ditemukan satu handpone.
”Saat ini kedua terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Bulukumba,” jelas AKP Hambali.
BERITA TERKAIT
-
Cekcok, Pria di Bulukumba Tembak Mati Paman Pakai Senapan Angin
-
Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Bone Tangkap 8 Pelaku Sabu
-
FMD Diikuti 82 Petugas Lapas Bulukumba, Kapolres Bicara Pentingnya Sinergitas
-
Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Bulukumba Bicara Persiapan Pengamanan Pilkada
-
Antisipasi Chaos di Pilkada, Polres Bulukumba Simulasi Pengendalian Massa