Sabtu, 02 Agustus 2025 20:51

11 Warga Binaan Rutan Masamba Dapat Amnesti, Hari ini Langsung Bebas

Warga binaan Rutan Masamba yang menerima amnesti.
Warga binaan Rutan Masamba yang menerima amnesti.

Proses pelaksanaan amnesti ini dilakukan dengan prinsip akuntabel, transparan tanpa dipungut biaya apapun.

MASAMBA, PEDOMANMEDIA - Sebanyak 11 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba, Sulawesi Selatan ikut menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Para warga binaan yang menerima amnesti langsung bebas, Sabtu hari ini (02/08/2025).

Penyerahan amnesti digelar di Aula Rutan Kelas IIB Masamba. Penyerahan amnesti ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.

Amnesti adalah pengampunan yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau sekelompok orang atas pertimbangan kemanusiaan, politik, atau kepentingan nasional tertentu. Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2025 tercatat sebanyak 1.178 narapidana dari seluruh Indonesia menerima amnesti, termasuk sebelas orang dari Rutan Masamba.

Baca Juga

Pemberian amnesti mencerminkan upaya pemerintah untuk memberikan ruang rehabilitasi dan pemulihan sosial kepada Warga Binaan yang dinilai layak mendapatkan pengampunan.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Muharram, mengatakan dari 11 warga binaan penerima amnesti di Rutan Masamba, tiga orang sebelumnya telah berada di luar Rutan melalui program pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB).

“Sebanyak 11 orang warga binaan kami yang mendapatkan program amnesti, 3 (tiga) orang sudah bebas melalui program PB dan CB. Sementara itu, 8 (delapan) orang lainnya yang masih menjalani pidana di Rutan Masamba langsung dinyatakan bebas hari ini setelah menerima dokumen resmi dan menyelesaikan prosedur administrasi sesuai standar operasional yang telah ditentukan," jelasnya.

Tanggung Jawab Moral Warga Binaan

Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa proses pelaksanaan amnesti ini dilakukan dengan prinsip akuntabel, transparan tanpa dipungut biaya apapun.

“Kami berharap warga binaan dapat memaknai pemberian amnesti bukan hanya semata mata pembebasan tetapi ini menjadi tanggung jawab moral untuk taat hukum dan menjalani hidup secara lebih baik”. Ujarnya

“Kami juga memastikan bahwa dalam pelaksanaan pemberian amnesti kepada warga binaan ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya (gratis)”. Tambahnya

Sementara itu, salah satu Warga Binaan yang mendapatkan program amnesti merasa terharu dan bersyukur atas apa yang didapatkan.

“Kami merasa terharu dan bersyukur karena telah diberikan amnesti. Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Presiden Prabowo Subianto, kepada menteri imigrasi dan pemasyarakatan serta Kepala Rutan Masamba beserta jajaran atas pembinaan dan pelayanan yang telah diberikan kepada kami," ungkapnya.

Editor : Muh. Syakir
#Lapas Masamba #Amnesti
Berikan Komentar Anda