Rabu, 06 Agustus 2025 20:49

1.300 PPPK Toraja Utara Resmi Terima SK, 1 Orang Meninggal Dunia

Suasana penyerahan SK 1.300 PPPK Toraja Utara.
Suasana penyerahan SK 1.300 PPPK Toraja Utara.

Menurut Cornelia, meskipun mendiang Desi Liku Lakbi telah meninggal dunia, namanya tetap dibacakan sebagai penerima SK PPPK tahap 1.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi 2024, Rabu (6/8/2025). Satu dari 1.300 PPPK ini dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara, Cornelia Untung, membenarkan kabar tersebut setelah proses penyerahan SK PPPK tahap 1 formasi 2024. Dengan demikian, jumlah PPPK yang menerima SK menjadi 1.299 orang.

PPPK yang meninggal dunia ini bernama Desi Liku La'bi.

Baca Juga

"Iya benar, kami sudah mendapatkan informasi itu," kata Cornelia.

Menurut Cornelia, meskipun mendiang Desi Liku Lakbi telah meninggal dunia, namanya tetap dibacakan sebagai penerima SK PPPK tahap 1. Namun, statusnya sebagai PPPK tidak lagi menerima tunjangan dan gaji karena yang bersangkutan sudah tidak ada.

Selain itu, formasi tempat Desi dinyatakan lulus tetap dihitung kosong.

"Tetap formasinya terhitung kosong," tutup. Cornelia.

Penulis : Gista
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Torut #PPPK Torut
Berikan Komentar Anda