Minggu, 17 Agustus 2025 18:57

205 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi di HUT RI, 3 Langsung Bebas

Bupati Barru Andi Ina Kartikasari saat penyerahan remisi di Rutan Barru.
Bupati Barru Andi Ina Kartikasari saat penyerahan remisi di Rutan Barru.

Hingga 17 Agustus 2025, jumlah penghuni Rutan Barru mencapai 303 orang, terdiri dari 287 narapidana dan 16 tahanan.

BARRU, PEDOMANMEDIA – Sebanyak 205 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru menerika remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Tiga orang di antaranya langsung bebas.

Penyerahan remisi berlangsung di Lapangan Sumpang Binangae, Kelurahan Sumpang, Kabupaten Barru, Minggu (17/08/2025). Remisi diserahkan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, didampingi Wakil Bupati Abustan Andi Bintang.

Kepala Rutan Barru, Amsar, membacakan laporan pemberian remisi di hadapan peserta upacara. Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang taat aturan, disiplin, dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani pidana.

Baca Juga

Untuk diketahui, sebanyak 205 narapidana tahun ini menerima remisi umum 17 Agustus. Dari jumlah itu, 75 orang berasal dari kategori PP 99/2012, 127 orang kategori non-PP 99/2012, serta 3 orang langsung bebas.

Pengurangan masa pidana bervariasi antara 1 hingga 5 bulan. Selain itu, 280 narapidana memperoleh remisi dasawarsa, terdiri dari 113 orang kategori PP 99/2012, 161 orang kategori non-PP 99/2012.

Tak hanya itu, 6 orang dengan pidana denda. Besaran potongan bervariasi mulai 1 hari hingga 90 hari, dengan mayoritas menerima 90 hari.

Hingga 17 Agustus 2025, jumlah penghuni Rutan Barru mencapai 303 orang, terdiri dari 287 narapidana dan 16 tahanan. Padahal kapasitas ideal rutan hanya 106 orang.

Kondisi ini membuat remisi menjadi langkah strategis untuk mengurangi kelebihan hunian sekaligus mendorong keberhasilan program pembinaan.

“Remisi bukan hak otomatis, melainkan penghargaan negara bagi warga binaan yang mampu menunjukkan perubahan ke arah lebih baik. Harapannya, setelah bebas nanti, mereka bisa berkontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tegas Amsar.

Momentum kemerdekaan sekaligus pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meneladani semangat juang para pahlawan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru yang lebih produktif.

Editor : Muh. Syakir
#Rutan Barru
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer