TATOR, PEDOMANMEDIA - DPRD Tana Toraja sepakat menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). DPRD menyebut penolakan ini sebagai wujud komitmen untuk selalu berada di barisan rakyat.
Hal ini diutarakan anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Nasdem, Samuel Eban saat menerima demonstran Mahasiswa Aliansi Cipayung Tana Toraja di depan Gedung DPRD Tana Toraja, Sabtu, 30 Agustus 2025.
"Kenaikan tarif pajak dapat membebani masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah," tegas Samuel Eban.
Saat menyampaikan penolakan tersebut, Samuel Eban ditemani sejumlah anggota DPRD. Mereka yakni Jumedi Pawarang dari Fraksi Demokrat, Marten Taruk Buah (Gerindra), Esra Padatu ( Demokrat), Agustinus Patinggi (Golkar) dan Sunarto Parrangan (Demokrat) serta Sekwan Damoris Sembiring.
Menurutnya, pernyataan ini menunjukkan bahwa penolakan tersebut merupakan keputusan bersama dan bukan hanya pendapat individu.
BERITA TERKAIT
-
Kasus Dugaan Korupsi ART DPRD Tator Mangkrak, Kejati Sulsel: Masih Penyelidikan
-
Bupati Torut Frederik Umumkan Tunda Kenaikan Tarif PBB-P2
-
Pelantikan 30 Anggota DPRD Tator Kuras Anggaran Rp660 Juta
-
Sekda Tator Kritik DPRD Soal Penertiban Bangunan: Jangan Hanya Koar-koar
-
DPRD Soroti KPU Tator Terbitkan DPTb Palsu di Pileg 2024: Jahat!