WAJO, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut dugaan korupsi dana desa di Desa Cinnongtabi, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. Kasus ini merugikan negara menghampiri Rp1 miliar.
“Betul, kami sudah mengusut terhadap dugaan korupsi di Desa Cinnongtabi. Kasusnya sudah tahap penyidikan,” ujar Kasi Intel Kejari Wajo Saiful, Senin (1/9/2025).
Saiful mengatakan, jaksa menyelidiki kasus ini sejak Mei 2025, dan menaikkan ke tahap penyidikan pada bulan Juni. Sedikitnya ada 70 orang yang telah diperiksa.
“Kurang lebih 70 orang yang sudah diperiksa. Mulai kepala desa, perangkat desa serta pihak terkait lainnya,” katanya.
Dia menerangkan, kejaksaan fokus menangani perkara tata kelola aset dan pembangunan desa pada Desa Cinnongtabi. Pada tahun anggaran 2021 sampai 2024 Desa Cinnongtabi mendapat Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak (BHP), Pendapatan Asli Desa (PAD), dan Lain-lain pendapatan desa yang sah dengan total anggaran sebesar Rp 7,14 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan di Desa Cinnongtabi berupa penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal tersebut telah dilakukan pencairan dari rekening Kas Desa Cinnongtabi.
“Namun dana untuk kegiatan fisik tersebut dikelola dan dibelanjakan dengan bukti pembelanjaan yang diindikasi merupakan bukti pengeluaran yang tidak riil
(fiktif). Selain itu dalam melaksanakan kegiatan pembangunan desa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan perangkat desa lainnya tidak dilibatkan,” sebutnya.
Saiful menambahkan, Inspektorat Kabupaten Wajo telah melakukan penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2021, 2022, 2023, dan 2024. Berdasarkan laporan hasil perhitungan ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp934.141.800.
“Kerugian negara Rp934 juta. Mohon diberikan waktu agar tim penyidik bekerja maksimal, jika nanti
waktunya tepat akan kami sampaikan secara lengkap kepada masyarakat,” jelasnya
BERITA TERKAIT
-
Momen Kejari Wajo Harianto Pane jadi JPU di Sidang Perdana Kasus Korupsi Murbei
-
Kejari Tahan Sekretaris Dan Kabid Diskoperindagkop Wajo Terkait Kasus Korupsi Murbei
-
Kejari Wajo Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Sutera Murbei
-
Kejari Wajo Musnahkan BB 43 Kasus Pidana, Narkoba Terbanyak
-
Terbanyak Selamatkan Kerugian Negara, Kejari Wajo Borong 3 Penghargaan