MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Personel Polsek Mamajang meringkus 3 tiga orang pelaku pencurian sebuah rumah di Jalan Tanjung Alam, Kota Makassar. Ketiga pelaku mencuri beberapa HP di rumah tersebut.
Tiga pelaku diamankan berinisial, AD (22), MA (16), dan YY (22) beserta 4 unit HP berbagi merek turut diamankan di Polsek Mamajang.
Kasi Humas Polsek Mamajang Bripka Ilham membenarkan telah mengamankan 3 pelaku pencurian beserta 4 HP. Pelaku diamankan di Jalan Tanjung Alam, Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 03.30 Wita.
"Pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung mengambil 4 unit HP yang sementara dicas dilantai kamar. Kemudian pelaku lari melalui jendela belakang," ungkapnya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Ketiga pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Gelapkan Motor Keluarga Demi Judi Online, Pria di Makassar Dipenjarakan Ibu Kandung
-
Pengakuan Pria Pembuat Busur di Makassar: Yang Beli Geng Motor dan Begal
-
Jaga Keamanan, Polsek Mamajang Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas
-
Curi HP di Minimarket, Pria Paruh Baya di Makassar Ditangkap Polisi
-
Baru Beberapa Hari Bebas dari Lapas, Eric Kembali Ditangkap Polisi di Sidrap