Senin, 20 Oktober 2025 17:04

Purbaya Soroti 15 Pemda Endapkan Dana di Bank Hingga Rp234 T

Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya membeberkan, realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau setara 51,3%.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan. Hingga kuartal III 2025, dana daerah yang mengendap mencapai Rp235 triliun.

Dari data Kementerian Keuangan, Pemprov DKI menjadi yang tertinggi. Nilai dana Pemprov DKI yang masih mengendap di bank mencapai Rp14 triliun lebih.

Purbaya menerangkan bahwa realisasi belanja yang lebih lambat ini membuat dana daerah menumpuk di perbankan.

Baca Juga

"Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Purbaya pun berpesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) serta tim pengelola dana agar mengelola dana dengan bijak. Ia menyarankan agar penyimpanan dana dilakukan secukupnya dan tidak membiarkan dana mengendap terlalu lama.

Ia juga mengimbau agar Pemda mempercepat belanja produktif dan tidak menunggu hingga akhir tahun. Selain itu, Purbaya meminta para kepala daerah menjaga tata kelola dan integritas karena hal ini berpengaruh terhadap kepercayaan investor serta masyarakat.

"Dan terakhir, jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama," imbuhnya.

Purbaya membeberkan, realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau setara 51,3% dari total pagu Rp 1.389 triliun. Angka ini lebih rendah 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Kalau kita rinci, belanja pegawai relatif stabil turun tipis 0,7%, tapi yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp 58,2 triliun atau turun lebih dari 31%. Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja," jelas Purbaya.

Realisasi belanja barang dan jasa turun 10,5%, dan belanja lainnya anjlok 27,5%. Menurutnya, angka ini mencerminkan perlambatan eksekusi di banyak pos.

"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," tegasnya.

Berikut 15 Pemda dengan simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:

Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun

Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun

Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun

Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun

Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun

Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun

Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun

Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun

Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun

Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun

Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun

Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun

Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun

Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun

Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun

 

Editor : Muh. Syakir
#Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa #Dana pemda ngendap di bank
Berikan Komentar Anda