TATOR, PEDOMANMEDIA - Legislator Tator Fraksi Demokrat Kristian Lambe meminta Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tator menertibkan Aset Daerah baik bergerak maupun tidak bergerak tanpa pengecualian. Penertiban aset tersebut merupakan hal yang penting.
Kristian menilai penertiban aset daerah penting dilakukan menjelang pergantian pimpinan Pemkab Tator yang tidak lama lagi. Ia merasa prihatin melihat penguasaan Aset Daerah termasuk Kendaraan Dinas (Randis) yang tidak beraturan.
Diketahui selama ini Tator tidak pernah mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Oleh karena itu, Pemkab Tator harus tegas terhadap penertiban aset daerah.
"Penertiban ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan aset saerah seperti motor dan mobil dinas sesuai dengan aturan perundang-undangan," ungkapnya.
Kristian menambahkan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tator juga perlu ditertibkan, mengingat dokumen tersebut menjadi pedoman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program dan kegiatan lainnya.
Penulis: Novika
BERITA TERKAIT
-
Kasus Dugaan Korupsi ART DPRD Tator Mangkrak, Kejati Sulsel: Masih Penyelidikan
-
DPRD Tator Tegaskan Tolak Kenaikan Tarif PBB-P2
-
Pelantikan 30 Anggota DPRD Tator Kuras Anggaran Rp660 Juta
-
Sekda Tator Kritik DPRD Soal Penertiban Bangunan: Jangan Hanya Koar-koar
-
DPRD Soroti KPU Tator Terbitkan DPTb Palsu di Pileg 2024: Jahat!