Soal Iuran Sampah Gratis, DPRD Makassar Tunggu Formulasi Final Wali Kota Makassar
Sebagai bagian dari Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mengawal program ini.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Program Iuran Sampah Gratis yang tengah digagas oleh Pemerintah Kota Makassar menjadi perhatian bagi Anggota Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan pandangannya terkait program ini.
Ia menegaskan bahwa meskipun program ini memiliki potensi besar untuk membantu masyarakat, pelaksanaannya harus sesuai dengan regulasi dan formulasi yang matang.
Fahrizal menjelaskan bahwa iuran sampah sebenarnya diatur oleh peraturan pemerintah pusat, yang menyatakan bahwa iuran sampah semestinya tetap ada.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menunggu formulasi dari tim kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terkait mekanisme pembayaran iuran ini.
“Iuran sampah itu semestinya ada iurannya. Bukan kita menolak gratis, tetapi saya selalu mengatakan bahwa kita menunggu formulasi dari tim kerja Pak Wali dan Ibu Wakil Wali Kota. Apakah itu disamaratakan untuk semuanya, atau memang diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan, sementara yang lain tetap membayar,” ujarnya belum lama ini.
Sebagai bagian dari koalisi pemerintahan, PKB menyatakan dukungannya terhadap program-program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa PKB akan terus mengawal program ini agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata.
“Kemarin saya sampaikan saat paripurna rapat sidang pertama reses, bahwa PKB itu mendukung seluruh program pemerintah yang baik untuk masyarakat. Kalau itu tidak baik, maka kita akan terus mengawal sampai program tersebut bisa berguna,” tegasnya.
Fahrizal juga menyoroti bahwa iuran sampah gratis tidak bisa sepenuhnya diterapkan untuk semua kalangan.
Ia menyebutkan bahwa regulasi pemerintah pusat tetap mengharuskan adanya iuran, sehingga perlu formulasi yang jelas untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan pembebasan iuran.
“Kalau saya sih kita tunggu formulasinya. Karena kan ada peraturan dari pemerintah bahwa sampah itu harus ada iurannya. Tidak bisa gratis sepenuhnya. Jadi kita tunggu dulu bagaimana timnya memformulasikan ini sampai bisa dikatakan itu iuran sampah gratis,” jelasnya.
Sebagai bagian dari Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mengawal program ini.
