WAJO, PEDOMANMEDIA – Wakil Ketua DPRD Wajo Andi Merly Iswita, menghadiri kegiatan Pendampingan Hukum Penyelesaian Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa yang digelar Inspektorat Daerah, Selasa (2/12/2025) di Aula Inspektorat Wajo. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).
Dalam kegiatan ini, pemerintah daerah mendorong percepatan penyelesaian rekomendasi LHP baik dari BPK maupun APIP melalui kerja sama antara Inspektorat, Kejaksaan Negeri Wajo, serta Polres Wajo.
Selain Andi Merly Iswita, kegiatan ini turut dihadiri Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati Wajo Baso Rahmanuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pane, dan Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Merly Iswita menyampaikan bahwa DPRD Wajo mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut LHP desa. Menurutnya, pendampingan hukum seperti ini sangat penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan kejelasan, pemahaman, dan mekanisme penyelesaian LHP secara tepat. Harapannya, pemerintahan desa semakin tertib administrasi dan masyarakat mendapatkan manfaat pembangunan yang lebih optimal,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan pemaparan materi, diskusi, hingga pendalaman kasus terkait penyelesaian rekomendasi LHP di desa.
TAG
BERITA TERKAIT
-
DPRD Wajo Evaluasi LKPJ Bupati: Ada Penggunaan Anggaran tak Optimal
-
Buruh Ungkap Sederet Dugaan Pelanggaran PT EEE Sengkang, DPRD Wajo Mediasi
-
Sempat Mangkrak, Komisi III DPRD Wajo Pastikan Proyek Kawasan Kumuh Lanjut Tahun ini
-
DPRD Wajo Pertanyakan Proyek Jalan Kota Baru di Sabbangparu: Tak Ada Asas Manfaat!
-
Komisi I DPRD Wajo Harap Operasi Ketupat 2026 Fokus Jaga Objek Vital di Jalur Mudik