TORUT, PEDOMANMEDIA - Polisi meringkus seorang pria bernama Agustinus di Toraja Utara. Ia ditangkap atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis bernama RN (27).
Agustinus ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kamis, 18 Desember 2025.
Kanit Resmob Toraja Utara, Bripka Simbara' Buntu Lipa membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan, terduga pelaku telah diamankan.
"Pelaku sudah kami amankan," kata Simbara'.
Menurut Simbara', aksi bejak pelaku bermula saat korban tidur di kamarnya.
"Dari pengakuan pelaku, pada pukul 02.00 WITA, pelaku mengintai korban melalui jendela. Melihat korban sedang tidur, pelaku masuk kamar dan langsung meraba tubuh korban," jelas Simbara'.
"Saat itu juga korban melakukan perlawanan kemudian lari sambil teriak minta tolong," ungkap Simbara'.
Terduga pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan ke petugas dan mengakui perbuatan bejatnya itu.
BERITA TERKAIT
-
Tim Audit Itwasda Polda Sulsel Sambangi Polres Toraja Utara
-
Iptu Muh Nasrun Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Toraja Utara
-
Kapolres Toraja Utara Pastikan Tindak Tegas Anggota Terlibat Pengeroyokan di Valerie Cafe
-
Gelar Rikmin Calon Anggota Polri, Polres Torut Jamin Transparan-Gratis
-
Kasus Mandek, Barang Bukti Dana PPPK Rp377 Juta di Polres Torut Tertahan 1,5 Tahun