Selasa, 23 Februari 2021 13:06

Aniaya Teman Istrinya, Pria Makassar Ini Berurusan Polisi

Pelaku penganiayaan saat diamankan polisi.
Pelaku penganiayaan saat diamankan polisi.

Pada saat itu pelaku memukul korban mengunakan kedua tangan dan hendak melempar batu, korban juga didorong sehingga jatuh terlentang.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Personel Polsek Mamajang mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Ratulangi, Selasa (23/2/2021). Dimana pelaku BY (39) menganiaya istri temannya sendiri perempuan RL (29).

Kasi Humas Polsek Mamajang Bripka Ilham menjelaskan, awalnya pelaku BY (39) datang ke rumah korban EL (29) di Jalan Ratulangi, Kota Makassar untuk menjemput istrinya.

Tiba-tiba pelaku mengeluarkan kata-kata kasar, korban yang mendengar kata-kata pelaku langsung membalas hingga adu mulut.

Baca Juga

"Pada saat itu pelaku memukul korban mengunakan kedua tangan dan hendak melempar batu, korban juga didorong sehingga jatuh terlentang," ucap Bripka Ilham.

Pelaku BY dan barang bukti berupa satu bongkahan batu diamankan di Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Hasan
Editor : Jusrianto
#Polsek Mamajang #Penganiayaan
Berikan Komentar Anda