WAJO, PEDOMANMEDIA - Bupati Wajo Andi Rosman menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 4.008 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu lingkup Kabupaten Wajo. Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (24/12/2025) pukul 08.00 Wita.
Andi Rosman dalam sambutannya memberi selamat kepada ribuan PPPK yang telah resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Hari ini kami menyerahkan SK paruh waktu bagi ribuan pegawai lingkup Pemkab Wajo, semoga menjadi langkah awal penyemangat Kerja bagi kita semua," urai Andi Rosman
Ia juga berpesan agar pegawai yang menerima SK PPPK paruh waktu dapat bekerja sebagaimana nilai-nilai aparatur sipil negara. Kata dia, PPPK harus memiliki loyalitas dan kinerja yang profesional.
"Agar kiranya para pegawai paruh waktu dapat meningkatkan kinerja, kedisiplinan serta loyalitas," pinta Andi Rosman.
Di samping itu, Andi Rosman juga bakal menempatkan empat Pegawai paruh waktu yang memiliki kinerja terbaik untuk ditempatkan sebagai staf Bupati.
"Nanti akan ada 4 orang yang akan menjadi staf Bupati dan Wakil Bupati. Kami sudah koordinasikan ke kepala BKPSDM agar memilih secara profesional," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Andi Rosman Buka Sekolah Lapang BMKG: Dorong Edukasi Iklim-Kebencanaan
-
Bupati Andi Rosman Puji Petani Wajo Tetap Produktif di Tengah Kekeringan Ekstrem
-
APBD-P Wajo 2026: Pendapatan Daerah Naik Rp90,9 Miliar
-
Bupati Andi Rosman Ungkap 4.785 Paket Proyek Sudah Berkontrak, Siapkan Rp358 M
-
Andi Rosman Rotasi 81 Pejabat: Ini Amanah, Jangan Main-main