Polres Wajo Tangani 493 Kasus di 2025, Tambang Ilegal-Asusila Belum Tuntas
Sedangkan untuk kasus dugaan asusila atau pencabulan rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara.
SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Kepolisian Resort (Polres) Wajo, Sulsel merilis penanganan kasus sepanjang 2025. Kasus curanmor, pembunuhan hingga tambang ilegal cukup menonjol tahun ini.
"Kasus-kasus yang dinilai menonjol seperti pembunuhan, pencurian, curanmor. Ada juga kasus narkoba yang cenderung masih tinggi," jelas Kapolres Wajo AKBP Muh Rosid Ridho dalam keterangan persnya, Rabu (24/12/2025).
Selain tindak pidana konvensional, di sektor lakalantas, jumlah kecelakaan juga menurun dari 168 kasus pada 2024 menjadi 154 kasus di 2025. Korban kecelakaan lalu lintas tercatat 31 orang meninggal dunia, 21 luka berat.
AKBP Rosid menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Wajo cukup kondusif. Data menunjukkan angka kriminalitas mengalami penurunan dari 517 kasus pada 2024 menjadi 493 kasus di 2025.
Selain itu dalam sesi tanya jawab dengan sejumlah awak media, sejumlah penanganan kasus seperti kasus dugaan korupsi BAZNAS Kabupaten Wajo, kasus dugaan indikasi pencabulan oleh HR mantan oknum Bawaslu Kabupaten Wajo serta penetapan tersangka Rizal Kusen (RK) dalam kasus dugaan tambang ilegal yang hingga saat ini belum dilakukan penahanan oleh pihak Satreskrim Polres Wajo.
Menanggapi hal tersebut, Iptu Fahrul Kasat Reskrim Polres Wajo mengatakan, untuk kasus dugaan indikasi korupsi BAZNAS Kabupaten Wajo saat ini masih tengah berjalan dan dalam proses penanganan oleh pihak Tipikor Polres Wajo.
"Saat ini masih penyelidikan dan sambil menunggu hasil audit perhitungan oleh pihak BPK terkait indikasi kerugian, apa ada kerugian yang di timbulkan atau tindakan melawan hukum yang terjadi atau tidak ada. Semua masih berjalan dan semenatra proses," paparnya.
Sedangkan untuk kasus dugaan asusila atau pencabulan rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan memenuhi unsur pidana atau tidak.
"Sedangkan untuk kasus tersangka RK dalam kasus tambang ilegal sementara berjalan dan nanti kami coba cek ke pihak penyidik Tipidter Polres Wajo terkait perkembangan kasus tersebut apakah sudah diamankan pelakunya dan dilakukan penahanan atau masuk dalam pencairan orang," tutupnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
