MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menegaskan tak ada pesta kembang api di malam pergantian tahun 2025-2026. Kepolisian mengaku tak menerbitkan izin berkaitan penggunaan kembang api dan petasan.
"Jadi tidak ada pesta kembang api ataupun petasan pada malam pergantian tahun, karena dipastikan tidak ada penerbitan izin penggunaan kembang api atau petasan," kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan, jika ada yang menggunakan kembang api atau petasan pada saat malam pergantian tahun maka akan di tindak sebagai pelanggaran hukum.
Menurut dia, kebijakan tegas ini adalah tindak lanjut langsung dari Kapolri sebagai bentuk empati nasional atas musibah bencana yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia khususnya di Sumatera. Pasalnya, kepolisian menilai perayaan dengan tentu aman dari pesta berlebihan tidak sejalan dengan rasa solidaritas kemanusiaan.
"Karena itu larangan ini berlaku di seluruh wilayah hukum Polda Sulsel," ujarnya.
Karena itu, tidak ada izin untuk penggunaan pesta kembang api, mengingat negara dalam musibah dan seluruh masyarakat diminta turut berempati.
BERITA TERKAIT
-
Wanita di Takalar Dibunuh Perampok, Emas 30 Gram Digasak
-
Lusa, Laksus Laporkan Dugaan Mark-up Pengadaan Internet Pemkab Tator ke Polda Sulsel
-
Telan Rp6 M, Laksus Minta Polda Sulsel Usut Dugaan Mark-up Pengadaan Internet di Pemkab Tator
-
PLN UIP Sulawesi-Polda Sulsel Siap Kolaborasi Dukung Proyek Strategis Nasional
-
Aktivis: Polda Sulsel Harus Tangkap Owen