Muh. Syakir : Jumat, 16 Januari 2026 13:23
Ilustrasi (int)

TORUT, PEDOMANMEDIA - Dua bandar narkoba diduga telah mamasok 1,5 kilogram sabu-sabu ke Kabupaten Toraja Utara dalam pekan ini. Polisi diminta menelisik informasi ini.

Informasi itu diungkap oleh orang tua salah satu korban penyalahgunaan narkoba berinisial AS. Sebelumnya, dari keterangan AS, ia menyebut dua nama pengedar narkoba di Toraja.

Keduanya yakni UI dan SI. Terduga pelaku dinyatakan sudah lama menjalankan bisnis haram itu di wilayah Toraja.

Ia mengungkapkan, UI dan SI memasok sabu sekitar 1,5 kg di sebuah rumah kontrakan di sekitar kota Rantepao, pada Kamis, 15 Januari 2025. Keterangan ini juga dibenarkan oleh sumber PEDOMANMEDIA bernama CC.

CC menyebutkan bahwa barang haram itu masuk di Toraja utara, kemarin, 15 Januari 2026.

"Ada itu barang. Masuk 1,5 Kg kemarin," kata sumber yang layak dipercaya inisial, AS, Jumat 16 Januari 2026.

"Saya kira tidak sulit kalau polisi mau mengusutnya," tambah dia.

Peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara meningkat dalam setahun terakhir. Pasokan narkoba melibatkan jaringan lama yang dari Palopo.

Mereka disebut terafiliasi dengan sindikat besar yang ada di Sidrap dan Parepare. Hanya saja, pengungkapan kasus-kasus narkoba di Toraja Utara hanya berkutak pada pengguna. Tidak pada kelompok-kelompok pengedar.