Polisi Ringkus 1 Pelaku Pembunuhan Remaja di Makassar, 3 Masih DPO

Unit Opsnal Polsek Makassar masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan barang bukti yang digunakan pelaku.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit Reskrim Polsek Makassar meringkus 1 pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Saat ini polisi masih mengejar 3 orang pelaku lainnya.
Pelaku yang diketahui berinisial RM (15) dibekuk Unit Reskrim Polsek Makassar di Jalan Muh Yamin, Kota Makassar, Rabu (24/02/2021).
Kasi Humas Polsek Makassar Bripka Iskandar, pelaku diamankan karena diduga melakukan pembusuran terhadap korban DM (16) yang terjadi saat keributan di Pasar Karuwisi pada 9 Februari lalu.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan korban meninggal dunia akibat luka tusuk anak panah di bagian pinggang dan luka bacok pada kepala," ucap Bripka Iskandar.
Pelaku RM (15) juga mengatakan bahwa saat melakukan penganiayaan,dia bersama 3 temannya melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban meninggal.
"Tiga temanku berinisial AS, KF, dan YD ikut, tapi AS yang parangi korban," tutur pelaku.
Unit Opsnal Polsek Makassar masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, dan barang bukti yang digunakan pelaku.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5