Rabu, 28 Januari 2026 09:26

Jembatan Gantung Tempe Rusak, DPRD Wajo Minta BBWS Lakukan Penanganan Cepat

Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, bersama anggota Komisi III, Taqwa Gaffar, bertemu pihak BBWS Pompengan–Jeneberang di Kota Makassar.
Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, bersama anggota Komisi III, Taqwa Gaffar, bertemu pihak BBWS Pompengan–Jeneberang di Kota Makassar.

Komisi III DPRD Wajo menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Komisi III DPRD Kabupaten Wajo merespons kerusakan jembatan gantung di Kecamatan Tempe yang menghubungkan Tokampu, Kelurahan Siengkang dengan Tonronge, Kelurahan Wiringpalenae. Jembatan tersebut mengalami kerusakan serius pada struktur bawah atau pondasi akibat pergeseran tanah yang tergerus aliran sungai.

Jembatan ini merupakan akses vital dan jalur pintas bagi aktivitas masyarakat setempat. DPRD menerima aduan mengenai dampak kerusakan jembatan terhadap mobilitas ekonomi warga,

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, bersama anggota Komisi III, Taqwa Gaffar, langsung melakukan koordinasi dengan instansi teknis terkait. Pada Senin, 26 Januari, Komisi III DPRD Wajo mendatangi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan–Jeneberang di Kota Makassar untuk memastikan penanganan segera dilakukan.

Baca Juga

“Kami memilih langsung berkoordinasi dengan instansi yang berwenang agar penanganannya bisa segera dilaksanakan. Yang terpenting bagi kami adalah solusi nyata, bukan sekadar dokumentasi,” kata Ketua Komisi III, Andi Bayuni Marzuki saat dihubungi, Selasa, 26 Januari 2026.

Rombongan Komisi III DPRD Wajo diterima langsung oleh Kepala Bidang PJTA BBWS Pompengan–Jeneberang, Hayatuddin Tuasikal. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa BBWS Pompengan–Jeneberang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai serta pengendalian daya rusak air.

“Mengingat kerusakan terjadi pada pondasi jembatan yang berada di tepi sungai, maka hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab BBWS Pompengan–Jeneberang,” jelasnya.

Dari hasil koordinasi tersebut, BBWS Pompengan–Jeneberang menyatakan akan segera menurunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan penanganan sesuai kewenangan.

Tidak berhenti sampai di situ, Komisi III DPRD Wajo juga berencana melanjutkan koordinasi ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulawesi Selatan. BPJN merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, yang bertanggung jawab atas pembangunan dan preservasi jalan serta jembatan nasional.

“Kami akan mengusulkan penanganan pekerjaan jembatannya ke BPJN. Selain itu, Komisi III DPRD Wajo juga berencana menemui Bapak Andi Iwan Aras untuk mendapatkan penguatan dan dukungan di tingkat Kementerian PUPR,”anggota Komisi III, Taqwa Gaffar.

Komisi III DPRD Wajo menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kecamatan Tempe yang sangat bergantung pada keberadaan jembatan tersebut.

“Beginilah proses kerja kami di Komisi III DPRD Wajo. Kami bekerja di lapangan dan di ruang koordinasi, bukan sekadar di dunia maya,” pungkas Taqwa Gaffar.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Muh. Syakir
#DPRD Wajo
Berikan Komentar Anda