Muh. Syakir : Minggu, 01 Februari 2026 08:14
Penertiban PKL di Poros Asrama Haji Sudiang.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Pemerintah Kota Makassar melanjutkan penertiban pedagang kaki lima di wilayah Kecamatan Biringkanaya. Kali ini penertiban menyasar belasan PKL di depan Asrama Haji Sudiang,

Kawasan Jalan Poros Asrama Haji selama ini dikenal rawan kemacetan, terutama saat musim haji.  Keberadaan lapak-lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase dan menutup sebagian badan jalan kerap mempersempit ruas jalan, memicu kepadatan kendaraan, serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas. 

Penertiban dipimpin langsung oleh Lurah Bakung, Nani Handayani, dengan dukungan Camat Biringkanaya, Juliaman serta melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga Linmas Kelurahan Bakung.

Camat Biringkanaya, Juliaman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban ruang publik. “Penertiban ini difokuskan di Jalan Poros Asrama Haji RT 03 RW 010, yang selama ini kerap digunakan PK5 untuk mendirikan lapak di atas drainase,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas, mengingat kawasan tersebut merupakan akses penting masyarakat. Penertiban di depan Asrama Haji Sudiang ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan di Jalan Pajjayang, tepatnya di depan GOR Sudiang.

Juliaman menjelaskan, penertiban dimulai sekitar pukul 13.30 WITA dan berlangsung hingga selesai dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. 

“Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa menimbulkan gesekan di lapangan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penertiban PK5 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dalam menata ruang publik sesuai peruntukannya. 

“Penertiban akan terus kami lakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk mematuhi aturan demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Dalam penertiban tersebut, aparat menemukan delapan lapak PK5 yang telah berdiri selama kurang lebih 10 tahun di atas saluran drainase dan tepat di depan pagar kawasan Asrama Haji. Lapak-lapak tersebut kerap menjadi penyebab kemacetan, terutama saat musim haji.

“Kami telah melakukan survei dan sosialisasi sebanyak tiga kali. Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan delapan lapak untuk dibongkar secara aman dan damai,” ungkap Juliaman.

Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menyiapkan lokasi relokasi di kawasan Terminal Daya agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usaha tanpa mengganggu ruang publik. Selain di Jalan Poros Asrama Haji, penertiban juga dilakukan di depan Sekolah Luar Biasa (SLB) 2 Makassar. Keberadaan lapak liar di lokasi tersebut selama ini menutupi area sekolah dan mengganggu akses lingkungan pendidikan.

“Pihak sekolah menyampaikan rasa syukur karena selama ini area sekolah tertutupi lapak liar. Setelah penertiban, lingkungan sekolah menjadi lebih terlihat dan tertata,” pungkasnya.