TATOR, PEDOMANMEDIA - Seorang pengusaha asal Toraja bernama Erwanto Lino yang membawa 48 ekor kerbau telah tertahan selama dua pekan di Surabaya, Jawa Timur. Ia tertahan oleh pihak Karantina setempat.
Akibatnya, Erwanto mengalami kerugian ratusan juta. Kasus yang menimpa Erwanto mendapat perhatian dari Anggota DPR RI Frederik Kalalembang. Frederik menyayangkan tindakan pihak karantina Surabaya yang tak memberi kepastian kepada Erwanto.
"Kalau memang benar sudah ada surat karantina sehat, sangat disayangkan kejadian ini," kata Frederik kepada PEDOMANMEDIA via handphone, Kamis (12/2).
Frederik mengatakan, ia siap menyelidiki kasus 48 ekor kerbau milik Erwanto Lino yang tertahan di Karantina Surabaya.
"Saya akan mencari tahu siapa yang menjadi korban dan siapa yang bertanggung jawab atas kesulitan yang dialami pengusaha kerbau itu," tegas Frederik.
Frederik akan berkoordinasi dengan Kapolda Jatim untuk menuntaskan masalah ini.
"Masalah ini serius. Saya akan koordinasi dengan Kapolda Jatim," ujar Frederik.
Sudah Bayar Rp25 Juta
Sebelumnya, seorang pedagang kerbau asal Tana Toraja, Erwanto Lino mengaku dipersulit petugas karantina Surabaya, Jawa Timur saat hendak menyeberangkan 48 kerbaunya ke Sulawesi Barat tujuan Tana Toraja. Padahal, ia sudah mengantongi surat karantina.
"Jadi kejadiannya begini, kerbau sebanyak 48 ekor ini kami beli dari Mentawai Sumatera Barat disertai surat karantina. Di Surabaya, penyeberangan kerbau ke Sulawesi Barat tidak diperbolehkan dengan berbagai alasan. Padahal kami sudah mengantongi surat karantina" kata Erwanto via handphone kepada Pedoman Media, Rabu 11 Februari 2026.
Menurut Erwanto, ia harus mengeluarkan Rp25 juta untuk mendapatkan surat karantina bagi 48 ekor kerbau.
"Saya bayar di karantina Rp25 juta dengan harapan proses bisa lebih lancar dan sampai di Toraja. Ternyata kami dipersulit di Surabaya," keluh Erwanto.
"Kerbau kami tertahan di Surabaya sudah 2 minggu. Kerugian kami cukup besar. Tiap hari kami beli rumput untuk makanan kerbau," ungkap Erwanto.
Dengan demikian, Erwanto berharap agar keluhan ini didengar Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Pak presiden, dengarkan keluhan kami. Kami rakyat kecil. Kami sudah bayar ke negara Rp25 juta melalui karantina, namun usaha kami masih dipersulit di Surabaya," terang Erwanto.
BERITA TERKAIT
-
Usai Frederik Bicara Dugaan 1,5 kg Sabu di Torut, Polisi Tangkap Sejumlah Pengedar
-
Anggota DPR RI Frederik Kala'lembang Minta Polisi Tangkap 2 Bandar Sabu di Torut
-
Frederik Kalalembang Prihatin Toraja tak Lagi Masuk 10 Besar Daerah Wisata Prioritas
-
Frederik Kalalembang Geram Dugaan Main Mata Kejari Tator-Kontraktor, akan Lapor Jaksa Agung
-
Frederik Kalalembang Apresiasi Komdigi dan BAKTI dalam Pembangunan Infrastruktur Digital