Muh. Syakir : Selasa, 24 Februari 2026 13:11
SPBU di Tator diduga ikut terlibat dalam praktik jual beli BBM Subsidi ilegal.

TATOR, PEDOMANMEDIA - 4 terduga pelaku penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Mandetek, Kabupaten Tana Toraja (Tator) ditangkap, kemarin. Hanya saja penangkapan ini masih menyisakan tanda tanya.

Pasalnya, polisi belum menyentuh pihak SPBU di Tana Toraja. Padahal, SPBU diduga ikut terlibat dalam praktik jual beli ilegal ini.

Herman (30), salah seorang warga Tana Toraja berharap agar kasus tersebut diusut tuntas Polres Tana Toraja, termasuk peran SPBU dalam pengambilan BBM secara ilegal.

"Polisi sudah menangkap 4 tersangka. Lalu bagaimana dengan SPBU Mendetek?," kata Herman kepada PEDOMANMEDIA, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurut Herman, seyogianya polisi bergerak cepat demi menjawab pertanyaan publik. Ia berharap SPBU ikut ditindak karena terlibat dalam memuluskan praktik ilegal ini.

"Kita masyarakat tentu bertanya-tanya. Jangan cuma sopir-sopir penyalahgunaan BBM ditindak. Harus dituntaskan," terang Herman.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tana Toraja, Kasat Reskrim, Humas Polres Toraja masih memilih bungkam. Diketahui, polisi menemukan barang bukti dari tangan tersangka berupa 4 mobil truk, pompa solar dan uang tunai belasan juta rupiah saat penangkapan 4 penyelundup BBM subsidi kemarin.